Menag memastikan semua yang telah melunasi pembayaran baik reguler dan khusus tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020. Namun, dia memastikan semua yang telah melunasi pembayaran baik reguler dan khusus tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M.
"Hal sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah pada penyelenggaraan haji tahun ini," terang dia. "Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat," kata Menag Fahchrul Razie dalam jumpa pers, Selasa .
Dia menambahkan, keputusan pembatakan ini sudah dipikirkan dan dipertimbangkan sebaik-baiknya dan telah dituangkan dalam surat keputusan menteri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menag: Calon Jemaah Haji yang Telah Lunasi BIPIH Tahun Ini, Berangkat 2021Menteri Agama Fachrul Razi memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 batal. Namun, Fachrul memastikan jemaah yang sudah membayar lunas ibadah haji tahun ini, otomatis akan menjadi jemaah haji tahun 2021. Haji2020
Baca lebih lajut »
Jemaah Haji yang Telah Melunasi Bipih Dapat Prioritas Berangkat Tahun DepanSeiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 ini, jemaah haji reguler dan khusus yang telah...
Baca lebih lajut »
Haji Dibatalkan, Jemaah Terdaftar 2020 Berangkat Tahun DepanKemenag memastikan jemaah haji terdaftar 2020 akan berangkat tahun depan setelah ibadah haji tahun ini batal karena pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Menag: Calon Jemaah yang Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Haji Akan Diberangkatkan 2021Fachrul Razi mengatakan calonjemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah baji (Bipih) akan menjadi jemaah haji tahun 2021.
Baca lebih lajut »
Menag: Pemerintah tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca lebih lajut »
Penyelenggaran Ibadah Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Menag Jamin Uang Jemaah AmanPemerintah melalui Kemenag umumkan pembatalan ibadah haji tahun 2020 karena pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Ini nasib uang jemaah haji
Baca lebih lajut »