Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan siapapun yang melaksanakan ibadah haji secara non prosedural maka ibadahnya dianggap tidak sah, sebagaimana fatwa ...
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah di Jakarta, Selasa . - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan siapapun yang melaksanakan ibadah haji secara non prosedural maka ibadahnya dianggap tidak sah, sebagaimana fatwa yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Kerajaan Arab Saudi.
Menurutnya, dalam pelaksanaan ibadah haji hanya berlaku dua visa, yakni visa haji dan mujammalah. Sementara visa lainnya seperti visa ziarah dan ummal tidak bisa digunakan untuk berhaji. Kemudian di samping itu, rata-rata daftar tunggu calon jamaah haji reguler Indonesia lebih dari 20 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menag Yaqut Kutip Fatwa Saudi: Visa Tak Resmi, Ibadah Haji Tidak SahMenag Yaqut mengingatkan calon jemaah haji mengenai fatwa pemerintah Saudi yang menyatakan ibadah haji tidak sah bila menggunakan visa tak sesuai.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi Keluarkan Fatwa Majelis Ulama Senior Soal Syariat Pelaksanaan Haji Secara ProseduralBerita Arab Saudi Keluarkan Fatwa Majelis Ulama Senior Soal Syariat Pelaksanaan Haji Secara Prosedural terbaru hari ini 2024-04-30 13:59:13 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Fatwa Lengkap Dewan Ulama Senior Saudi soal Larangan Haji Tanpa IzinDewan Ulama Senior Arab Saudi mengeluarkan fatwa yang melarang haji tanpa izin. Larangan ini berkaitan dengan keamanan dan hukum syariat Islam.
Baca lebih lajut »
Fatwa Dewan Ulama Senior Saudi: Haji Tanpa Izin DosaDewan Ulama Senior Arab Saudi menegaskan ibadah haji wajib dengan izin. Mereka menyatakan orang yang haji tanpa izin berdosa.
Baca lebih lajut »
Majelis Ulama Senior Keluarkan Fatwa Soal Syariat Pelaksanaan Haji Secara ProseduralBerita Majelis Ulama Senior Keluarkan Fatwa Soal Syariat Pelaksanaan Haji Secara Prosedural terbaru hari ini 2024-04-30 13:59:13 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Momen Idul Fitri, Menag Menag Minta Masyarakat Jadi Pribadi yang Jernih Setelah Pemilu 2024Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar momentum perayaan hari raya Idul Firi pada Rabu 10 April 2024, masyarakat kembali menjadi pribadi yang jernih tanpa ada dosa satu sama lain, apalagi setelah momen Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »