Tenaga non-ASN atau honorer akan dihapus pada 2023 mendatang oleh Pemerintah.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 49 tahun 2018, dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.
"Minggu depan Pak Menteri akan menyampaikan . 2023 nanti dulu . kita mesti pemetaan dulu ini," kata Averrouce, kepada"Makanya saat ini kita sedang pendataan pegawai Non ASN dan itu sedang berjalan bersama BKN, tentunya ada linknya untuk pendataan," jelasnya.Oleh karena itu, ia menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan terkait pembukaan CPNS di tahun depan lantaran proses pemetaan tenaga non-ASN ini masih terus berjalan.
Sementara itu, sebelumya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas bertemu dengan pimpinan Lembaga Administrasi Negara dan Badan Kepegawaian Negara untuk mengurai masalah tenaga non-ASN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MenPAN-RB: Perlu Inovasi Selesaikan Masalah Tenaga Honorer | merdeka.comAnas menyampaikan, penataan tenaga non PNS harus segera diselesaikan. Dia mengatakan telah bertemu Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) membahas hal tersebut.
Baca lebih lajut »
300 ASN Sragen Kampanye Gempur Rokok Ilegal Lewat Gowes BersamaRokok ilegal dinilai merugikan pemerintah karena merugikan pendapatan negara terutama di sektor bagi hasil cukai. Selama ini alokasi anggaran bagi hasil cukai di Sragen mencapai Rp8,5 miliar.
Baca lebih lajut »
PLTN Zaporizhzhia Terancam Mati TotalSeluruh jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Zaporizhzhia, Erenhodar, Ukraina, terancam tidak akan mendapatkan pasokan energi. Itu menyusul rencana pemadaman reaktor terakhir usai mendapatkan serangan.
Baca lebih lajut »