Membentang 27 Km, Tol Semarang-Demak Ditarget Kelar 2 Tahun

Indonesia Berita Berita

Membentang 27 Km, Tol Semarang-Demak Ditarget Kelar 2 Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 8 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 51%

Jalan Tol Semarang-Demak bakal rampung pada 2021. Hal itu berdasarkan waktu ditetapkannya Pemenang Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol tersebut tertanggal 17 Juli 2019 oleh Menteri PUPR. PUPR via detikfinance

- Jalan Tol Semarang-Demak bakal rampung pada 2021. Hal itu berdasarkan waktu ditetapkannya Pemenang Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol tersebut tertanggal 17 Juli 2019 oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Kemudian, paling lambat tiga bulan dari sekarang atau Oktober 2019 juga akan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tabrak Lari di Tol Kamal Arah Bandara Soetta, 1 Orang TewasTabrak Lari di Tol Kamal Arah Bandara Soetta, 1 Orang TewasKecelakaan terjadi di Km 27 Tol Kamal arah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Satu orang tewas dalam peristiwa ini.
Baca lebih lajut »

KLB PSSI 27 Juli di Hotel MercureKLB PSSI 27 Juli di Hotel MercurePSSI telah menentukan venue penyelenggaraan Kongres Luar Biasa pada 27 Juli 2019. Pelaksanaan KLB tersebut dilangsungkan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Begini kata penjelasan Ketua panitia pelaksana KLB: PSSI via detiksport
Baca lebih lajut »

Hidup Baru Korban Kebakaran Cipinang di Rusun Jatinegara KaumHidup Baru Korban Kebakaran Cipinang di Rusun Jatinegara KaumSebanyak 27 keluarga korban kebakaran di Cipinang kini memulai hidup yang baru di Rusun Jatinegara Kaum.
Baca lebih lajut »

SAFEnet Minta PasalKaret UU ITE DicabutSAFEnet Minta PasalKaret UU ITE DicabutSAFEnet meminta kominfo dan DPR segera mencabut isi Pasal 27 hingga Pasal 29 UU ITE agar tidak terus-menerus disalahgunakan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 16:13:20