Melanggar Keimigrasian, Dosen Perguruan Tinggi di Tulungagung Dideportasi dosen
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria dengan kewarganegaraan Singapura yang sempat menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Tulungagung bakal dideportasi ke negara asalnya oleh Kanwil Kemenkumham Jatim.
"Kantor Imigrasi Kediri juga sudah menerbitkan berita acara pembatalan dokumen perjalanan, yaitu paspor yang bersangkutan," ujar Hendro.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
12 Tahun Kantongi KTP Indonesia, Dosen di Tulungagung Ternyata WNA SingapuraPada tahun 2011, MB mendapatkan dokumen kewarganegaraan Indonesia secara tidak sah, meliputi KTP, KK, dan akta kelahiran.
Baca lebih lajut »
Nyamar Jadi WNI dan Dosen di Tulungagung Bertahun-tahun, WNA Singapura DideportasiMB bahkan sudah mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) meski belum resmi menjadi WNI. Dia juga memiliki kartu keluarga dan akta lahir.
Baca lebih lajut »
Hukum Orang Berkurban Melanggar Larangan Potong Kuku dan Rambut |Republika OnlineUlama kemukakan pendapat tentang hukum potong rambut dan kuku bagi orang berkurban.
Baca lebih lajut »
Bukan di Pacitan, WNA yang Tinggal di Tulungagung Ternyata Lahir di Kampong Pachitan SingapuraMB lahir di sebuah wilayah yang bernama Kampong Pachitan Changi, Singapura pada September 1956, sementara di KTP ia lahir di Pacitan, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Ratusan Dosen Unisla Demo Bank Tuntut Cairkan 2 Bulan Gaji Belum DibayarRatusan dosen dan karyawan Unisla demo ke kantor bank cabang Lamongan. Mereka menuntut pihak bank mencairkan gaji mereka yang telat 2 bulan. via detikjatim_
Baca lebih lajut »
Kondisi Udara Jakarta Buruk, Dosen UM: Picu Depresi hingga KankerKondisi udara Jakarta yang memburuk akhir-akhir ini telah menjadi perbincangan di media sosial (medsos).
Baca lebih lajut »