Pengembang Meikarta, PT MSU, mangkir dari panggilan DPR terkait pembicaraan gugatan Rp56 miliar ke konsumen. DPR pun bakal panggil bos Lippo Group, James Riady.
JakartaPT Mahkota Sentosa Utama mangkir dari panggilan komisi VI DPR RI. Langkah selanjutnya, DPR mau memanggil Bos Lippo Group James Riady.lagi yang dipanggil, tapi langsung pemilik perusahaan Keluarga Riady harus kita undang," anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade di Gedung DPR Rabu .
Rencananya pemanggilan akan dilakukan pada tanggal 13 Februari 2023."Karena agenda padat kemungkinan tanggal 13 Februari," ujarnya.hanya berperan sebagai pegawai. Sementara pengambilan keputusan, menurut Andre ada di tangan keluarga besar James Riady. "Manajemen Meikarta kan pegawai. Kita undang saja konglomerasinya langsung, karena diduga yang ambil keputrusan keluarga besar itu, bukan lagi pegawai-pegawainya di PT MSU," jelas Andre.tidak juga kooperatif ia mengusulkan adanya pansus.
"Ini bentuk penzaliman luar biasa. Bayangkan konsumen beli, cicil, dan menuntut hak mereka malah dituntut balik. Artinya ada intimidasi dari oligarki," imbuhnya.. Gugatan dilayangkan terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Konsumen Meikarta Bingung Digugat Anak Usaha Lippo Rp 56 MKetua PKPKM Aep Mulyana menuturkan pihaknya juga kurang paham kenapa bisa dituntut oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Baca lebih lajut »
Sidang Konsumen Meikarta Digugat Anak Usaha Lippo Rp 56 M DitundaKetua Majelis Hakim Kamaludin memutuskan untuk menunda persidangan gugatan Rp56 miliar dari pengembang kepada konsumen Meikarta hingga 7 Februari 2023.
Baca lebih lajut »
Anak Usaha Lippo Ungkap Alasan Gugat Konsumen Meikarta Rp 56 M'Beberapa pihak tersebut memberikan berbagai pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar dan bersifat provokatif dan menghasut,' ungkap manajemen.
Baca lebih lajut »
Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
Baca lebih lajut »
Andre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Hari IniKomisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen.
Baca lebih lajut »
Gugat Konsumen Rp 56 M, Manajemen Meikarta Dipanggil DPRManajemen proyek Meikarta dipanggil Komisi VI DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (25/1).Berdasarkan jadwal yang diterima
Baca lebih lajut »