Mega Lapor Kapolri jika Hasto Ditangkap KPK, Ngabalin: Jokowi Sebut Korupsi Itu Extra Ordinary Crime

Megawati Soekarnoputri Berita

Mega Lapor Kapolri jika Hasto Ditangkap KPK, Ngabalin: Jokowi Sebut Korupsi Itu Extra Ordinary Crime
KpkHasto KristiyantoKapolri Jenderal Listyo Sigit
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 63%

Jangan pernah ada orang yang bisa diintervensi kekuasaan hukum langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu . .TV- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin ingatkan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa korupsi adalahHal tersebut disampaikan Ali Mochtar Ngabalin merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang bilang akan menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit jika Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap KPK .

"Tidak bisa karena KPK itu kan institusi negara, oleh UUD 1945 menjelaskan bahwa KPK itu adalah institusi negara dan Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa korupsi itu adalah"Makanya apapun juga harus memberikan dukungan kepada bapak-bapak yang diamanahkan oleh negara oleh rakyat dalam menangani masalah tindak pidana korupsi," tambah Ngabalin.Menurut Ngabalin, semestinya Megawati legowo jika ada kadernya diperiksa oleh KPK.

"Kalau hari ini ada tokoh tokoh tertentu yang sedang diperiksa atau harus menghadapi tuntutan dan perintah regulasi, mari kita harus legowo dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada KPK terhadap proses ini," "" Lebih lanjut, Ngabalin juga menanggapi soal Megawati yang menduga ada kekuasaan yang mengobrak abrik proses hukum. Ditegaskan Ngabalin, hal tersebut bukan saja tidak benar tetapi juga fitnah baru."Bukan saja tidak benar tapi itu bisa saja nanti menimbulkan fitnah baru dan tidak bagus dalam memberikan edukasi kepada publik dan saya percaya bahwa Mama Mega adalah seorang negarawan yang kita tidak ragukan kapasitasnya," ucap Ngabalin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Kpk Hasto Kristiyanto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Presiden Jokowi Korupsi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Peminat Pimpinan KPK, Mantan Ketua KPK: Kondisi KPK Membuat Saya Tidak Mau Menjabat LagiPeminat Pimpinan KPK, Mantan Ketua KPK: Kondisi KPK Membuat Saya Tidak Mau Menjabat LagiKPK masih tetap dibutuhkan kendati saat dalam kondisi titik terendah kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah masih tinggi
Baca lebih lajut »

Zulhas Bakal Lapor Temuan Satgas Barang Impor Ilegal ke Sri Mulyani-JokowiZulhas Bakal Lapor Temuan Satgas Barang Impor Ilegal ke Sri Mulyani-Jokowi'Kita akan lapor kepada Pak Kapolri dan Jaksa Agung, juga dengan Ibu Menteri Keuangan,' kata Zulhas.
Baca lebih lajut »

KPK Ultimatum Calon Kepala Daerah: Segera Laporkan Harta KekayaanKPK Ultimatum Calon Kepala Daerah: Segera Laporkan Harta KekayaanSurat Edaran LHKPN Sudah Diterbitkan, KPK Imbau Calon Kepala Daerah Lapor Harta Kekayaan S
Baca lebih lajut »

Satu Keluarga Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Lapor KapolriSatu Keluarga Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Lapor KapolriPemilik PT NKLI A. Hamid Ali (80), meminta perlindungan hukum Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kompolnas. Pasalnya,
Baca lebih lajut »

Pengamat Bilang Begini Soal Pernyataan Mega Terkait KapolriPengamat Bilang Begini Soal Pernyataan Mega Terkait KapolriJPNN.com : Pengamat politik bilang begini soal pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait penegakan hukum dan Kapolri
Baca lebih lajut »

Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN, KPK Sebut Baru 13.493 Orang yang Sudah Sampaikan HartanyaIngatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN, KPK Sebut Baru 13.493 Orang yang Sudah Sampaikan HartanyaKPK mengimbau caleg terpilih untuk segera menyampaikan LHKPN agar tidak melanggar Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 19:26:35