Media Garis Keras Iran Puji Pelaku Penyerang Salman Rushdie, Penulis Novel Ayat-ayat Setan via tribunnews
Penulis novel kelahiran India ini diserang dan ditikam beberapa kali dalam sebuah acara di New York, Amerika Serikat, Jumat .Kayhan"Seribu bravos ... untuk orang pemberani dan patuh yang menyerang"Tangan pria yang merobek leher musuh Tuhan harus dicium," tulis surat kabar tersebut.1979, Ayatollah Ruhollah Khomeini telah mengeluarkan fatwa pada 1989 yang menyerukan untuk memburu penulis kelahiran India setelah bukunya ditetapkan sebagai penistaan.
Pada tahun 2019, Twitter menangguhkan akun Khamenei atas tweet yang mengatakan bahwa fatwa Khomeini terhadap Rushdie adalah"padat dan tidak dapat dibatalkan".
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Surat Kabar Korservatif Iran Puji Penikam Salman RushdieSurat kabar ultra-konservatif Iran Kayhan pada hari Sabtu (13/8/2022) memuji pria yang menikam penulis Inggris Salman Rushdie.
Baca lebih lajut »
Salman Rushide Ditikam, Surat Kabar Iran Puji PenyerangBeberapa surat kabar garis keras di Iran memuji pria yang menyerang dan melukai penulis kontroversial Salman Rushdie.
Baca lebih lajut »
Media Iran Ramai-ramai Puji Penikam Salman Rushdie Novelis Ayat-ayat SetanSeribu bravo untuk orang pemberani dan patuh yang menyerang Salman Rushdie yang murtad dan jahat di New York, tulis Pemred surat kabar Kayhan. Media-media garis...
Baca lebih lajut »
Salman Rushdie, Penulis Buku Ayat-ayat Setan Ditikam di New YorkSalman Rushdie, penulis buku Ayat-ayat Setan yang pernah mendapat ancaman mati dari Iran pada tahun 1980-an diserang di New York, Jumat (12/8/2022).
Baca lebih lajut »
Incar Marcus Rashford, PSG Siapkan Kontrak RaksasaKabar ketertarikan PSG terhadap Marcus Rashford pertama kali dilaporkan oleh surat kabar ternama Perancis, L'Equipe.
Baca lebih lajut »
Surat Kuasa Dicabut, Eks Kuasa Hukum Bharada E Akan Gugat ke PTUNSudah ada banyak desakan dari advokat lain untuk mengajukan gugatan terhadap Bareskrim Polri karena memutus secara sepihak surat kuasanya dengan Bharada E.
Baca lebih lajut »