Media asing menyorot pengesahan RUU KUHP yang di dalamnya mengatur undang-undang yang melarang seks di luar nikah di Indonesia.
Sejumlah media asing menyorot pengesahan Rancangan Undang-undang Hukum Pidana oleh Parlemen Indonesia, yang di dalamnya mengatur undang-undang yang melarangRKUHP yang kontroversial mendapat suara mayoritas dari anggota parlemen selama sidang paripurna pada Selasa , dengan Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menggebrak palu untuk memberi tanda bahwa teks itu disetujui dan berteriak"sah".
Para penentang KUHP baru itu juga menilai aturan tersebut mengancam reputasi global Indonesia, yang telah dipandang sebagai populasi Muslim terbesar di dunia yang dibangun sebagai negara toleran dan sekuler.Menteri Hukum dan HAM Indonesia Yasonna H Laoly mengatakan kepada DPR bahwa Presiden Joko Widodo telah setuju untuk mengeluarkan undang-undang tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU KUHP, Pakar Ingatkan soal Ideologi yang Bertentangan dengan PancasilaPasal 188 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP yang menyebut soal ideologi yang bertentangan Pancasila dinilai berbahaya.
Baca lebih lajut »
RUU KUHP Disahkan Hari Ini, 12 Masalah MengintaiAliansi Nasional Reformasi KUHP membeberkan 12 permasalahan di RUU KUHP yang akan disahkan DPR hari ini. Termasuk soal kohabitasi atau kumpul kebo.
Baca lebih lajut »
DPR Sahkan RUU KUHP Saat Fraksi PKS InterupsiDPR mengesahkan RUU KUHP saat Fraksi PKS sedang interupsi di rapat paripurna DPR, Selasa (6/12/2022).
Baca lebih lajut »
Dulu Diamuk Massa, RUU KUHP Akhirnya Disahkan DPR Hari IniBicara soal RUU KUHP, tentu tidak dapat dilepaskan dari peristiwa demo besar yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta, pada September 2019.
Baca lebih lajut »