McDonald's berencana untuk PHK para karyawannya dalam rangka restrukturisasi perusahaan.
TEMPO.CO, Jakarta - Rantai burger McDonald's Corp untuk sementara menutup kantornya di AS minggu ini karena bersiap untuk memberi tahu karyawan tentang PHK sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan yang lebih luas, demikian dilaporkan Wall Street Journal, Minggu, 2 April 2023.
'Selama minggu 3 April, kami akan mengomunikasikan keputusan penting terkait peran dan tingkat kepegawaian di seluruh organisasi,' kata perusahaan yang berbasis di Chicago itu dalam pesan yang dilihat oleh Journal.McDonald's juga meminta karyawan untuk membatalkan semua pertemuan langsung dengan vendor dan pihak luar lainnya di kantor pusat perusahaan, tambah laporan itu.McDonald's sejauh ini belum memberikan komentar atas pemberitaan itu, demikian dilaporkan Reuters.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
McDonald's Tutup Sementara Kantor AS, Bersiap PHK KaryawanRencana McDonald’s untuk melakukan PHK merupakan bagian dari restrukturisasi perusahaan secara lebih luas.
Baca lebih lajut »
McDonald's Tutup Kantor Pusat AS, Siap-siap Lakukan PHK KaryawanMcDonald's melakukan PHK sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan yang lebih luas.
Baca lebih lajut »
Petugas Gabungan Gelar Razia Apotek yang Jual Obat Keras di Kota Tangerang |Republika OnlineDi wilayah hukum Polsek Jatiuwung, ada tiga toko obat didatangi, tapi tutup.
Baca lebih lajut »
Perusahaan Pembuat Roket Virgin Orbit Berencana PHK 85% KaryawannyaPerusahaan pembuat roket Virgin Orbit Holdings akan lakukan PHK besar-besaran karena tak mampu buat inovasi baru.
Baca lebih lajut »
Presiden PornoTrump dituduh memberi suap uang tutup mulut, atau hush money kepada bintang porno bernama Stormy Daniels.
Baca lebih lajut »
Fleksibilitas Jam Kerja Jadi Solusi Cegah PHK MassalAPINDO menghimbau kepada para pengusaha khususnya yang bergerak di bidang padat karya dan berorientasi ekspor, agar patuh dan konsisten dengan pengaturan fleksibilitas waktu kerja yang diatur dalam Permenaker no. 5/2023 untuk mencegah PHK.
Baca lebih lajut »