Satpol PP DKI menyebut pihak manajemen McDonald's Sarinah kooperatif dan bersedia membayar sanksi denda Rp10 juta karena menimbulkan kerumunan saat PSBB.
. Pihak manajemen McDonald's Sarinah pun kooperatif dan memenuhi kewajiban membayar denda tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Mendenda McDonald Sarinah Rp 10 JutaPemprov DKI Jakarta memberi sanksi denda Rp 10 juta kepada McDonald Sarinah karena melanggar aturan PSBB.
Baca lebih lajut »
Langgar Aturan PSBB, McDonalds Sarinah Didenda Rp10 JutaPemprov DKI Jakarta menindak manajemen restoran cepat saji, McDonalds Sarinah, karena terbukti melanggar aturan Pembatasan...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Denda McD Sarinah Rp 10 Juta karena Langgar PSBBPemprov DKI Jakarta telah menyanksi McDonald Sarinah karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mereka harus membayar denda Rp 10 juta. PSBB McDSarinah
Baca lebih lajut »
Langgar PSBB, McD Sarinah Bayar Denda Rp 10 JutaKepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Arifin mengatakan manajemen McD Sarinah telah bersedia membayar denda karena melanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar.
Baca lebih lajut »
Langgar PSBB, McDonalds Sarinah Didenda Rp 10 JutaKepala Satpol PP DKI Arifin menyatakan, pihaknya telah memanggil manajemen Mc Donald Sarinah terkait hal ini.
Baca lebih lajut »
DKI Denda McD Sarinah karena Seremoni Penutupan Langgar PSBB |Republika OnlinePihak DKI telah memanggil dan menegur McD Sarinah atas kelalaian tersebut.
Baca lebih lajut »