Mbah Slamet dukun pengganda uang di Banjarnegara ternyata sebelumnya pernah terlibat kasus pemalsuan uang dan sudah dua kali ditangkap.
Ia mengatakan Slamet sebelumnya pernah terlibat kasus hukum. Yakni, kasus pemalsuan uang dan sudah dua kali ditangkap.
"Dari jejak digital, pelaku itu merupakan residivis pemalsuan uang. Dia pernah ditangkap terkait masalah upal pada tahun 2019. Sebelumnya itu juga pernah jadi residivis terkait upal," ungkapnya.Untuk diketahui, sejauh ini ada 12 jenazah yang diketahui sebagai korban aksi keji dan sadis Mbah Slamet. Identitas korban yang sudah pasti yaitu Paryanto warga Sukabumi. Kemudian ada juga yang harus dipastikan yaitu dua warga Palembang atas nama Mulyadi dan pacarnya yang dikubur satu liang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
WhatsApp Terakhir Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara: Ini Rumah Mbah Slamet, Hubungi AparatPO sempat melakukan komunikasi dengan anaknya melalui WhatsApp sesampainya di rumah Mbah Slamet.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap 10 Korban Mbah Slamet Dukun Banjarnegara Tinggal KerangkaJasad korban-korban kasus Mbah Slamet dukun palsu pengganda uang di Banjarnegara ditemukan. Kondisi tinggal menyisakan kerangka. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »
Penemuan 10 Mayat di Banjarnegara Bikin Gempar, Diduga Korban Kekejaman Dukun Mbah SlametPenemuan kuburan massal yang diduga korban pembunuhan dukun pengganda uang berinisial TH alias Mbah Slamet (45) bikin gempar Desa Balun, Kabupaten Banjarnegara.
Baca lebih lajut »
Foto-foto Penemuan 10 Jasad Korban Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara - Tribunnews.comBerikut foto-foto penemuan 10 jasad korban Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
Sosok Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara di Mata WargaTetangga Mbah Slamet terkejut dukun pengganda uang Banjarnegara itu jadi tersangka pembunuhan. Korbannya diduga lebih dari 10 orang. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »