Mbah Minto Bela Diri dari Pencuri di Demak, Semestinya Tak Dipidana

Indonesia Berita Berita

Mbah Minto Bela Diri dari Pencuri di Demak, Semestinya Tak Dipidana
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 70%

Mbah Minto (75) dituntut 2 tahun penjara setelah membacok pencuri ikan. Di sidang pleidoi, ia disebut hanya membela diri sehingga seharusnya tidak dipidana. Nusantara AdadiKompas

Terdakwa Kasmito atau Mbah Minto mengikuti sidang secara daring dengan agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin . Kuasa hukum Kasmito, Haryanto dari LBH Demak Raya, mengatakan, tindakan Kasmito yang membacok Marjani, yang disebut hendak mencuri ikan di kolam yang dijaganya, ialah bentuk pembelaan diri. ​Sebelumnya, oleh jaksa penuntut umum, Kasmito dituntut 2 tahun penjara.

DEMAK, KOMPAS — Terdakwa Kasmito atau Mbah Minto , warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang dituntut 2 tahun penjara setelah membacok pencuri ikan, menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Demak, Senin . Dalam nota pembelaan, ia disebut hanya membela diri sehingga seharusnya tidak dipidana. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M Deny Firdaus tersebut, Kasmito menjalani persidangan secara daring, yakni melalui layar yang menghadap para hakim. Sementara nota pembelaan dibacakan penasihat hukum Kasmito, Haryanto dari Lembaga Bantuan Hukum Demak Raya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pleidoi Mbah Minto Dituntut 2 Tahun: di KUHP, Lawan Pencuri Tak Dipidana!Pleidoi Mbah Minto Dituntut 2 Tahun: di KUHP, Lawan Pencuri Tak Dipidana!Mbah Minto (75) ajukan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan dua tahun penjara gegara melawan pencuri ikan di Demak. Berikut ini pernyataan pengacara Mbah Minto.
Baca lebih lajut »

Mbah Rono Jelaskan Potensi Paling Bahaya dari Erupsi Gunung SemeruMbah Rono Jelaskan Potensi Paling Bahaya dari Erupsi Gunung SemeruAhli Vulkanologi Surono atau akrab disapa Mbah Rono mengingatkan, potensi paling bahaya dari Gunung Semeru adalah awan panas guguran
Baca lebih lajut »

Erupsi Gunung Semeru 2021 Berbeda dengan Letusan Merapi 11 Tahun Silam, Ini Kata Mbah Rono - Tribunnews.comErupsi Gunung Semeru 2021 Berbeda dengan Letusan Merapi 11 Tahun Silam, Ini Kata Mbah Rono - Tribunnews.comErupsi unung Semeru yang terjadi pada awal Desember 2021 berbeda dengan erupsi Merapi 11 tahun silam.Ahli Vulkanologi Surono berikan penjelasan.
Baca lebih lajut »

Pleidoi Mbah Minto Dituntut 2 Tahun: di KUHP, Lawan Pencuri Tak Dipidana!Pleidoi Mbah Minto Dituntut 2 Tahun: di KUHP, Lawan Pencuri Tak Dipidana!Mbah Minto (75) ajukan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan dua tahun penjara gegara melawan pencuri ikan di Demak. Berikut ini pernyataan pengacara Mbah Minto.
Baca lebih lajut »

KKP Tangkap Lagi 3 Kapal Pencuri Ikan Asal MalaysiaKKP Tangkap Lagi 3 Kapal Pencuri Ikan Asal MalaysiaDari ketiga kapal pencuri ikan tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Selat Malaka.
Baca lebih lajut »

Pengungsi Afghanistan Bakar Diri di Medan, LSM Sentil UNHCRPengungsi Afghanistan Bakar Diri di Medan, LSM Sentil UNHCRLSM mendesak UNHCR bergerak karena pengungsi di Indonesia sudah mulai frustrasi, hingga salah satu dari mereka membakar diri di Medan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 23:39:29