Mayor Dedi Hasibuan Tak Langgar Pidana Geruduk Polrestabes Medan, Kini Dikembalian ke Kodam I/BB

Indonesia Berita Berita

Mayor Dedi Hasibuan Tak Langgar Pidana Geruduk Polrestabes Medan, Kini Dikembalian ke Kodam I/BB
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, telah rampung diperiksa oleh Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI dan Pusat Polisi Militer TNI AD.

Penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, telah rampung diperiksa oleh Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI dan Pusat Polisi Militer TNI AD .

Diketahui, Mayor Dedi Hasibuan diperiksa buntut aksinya bersama belasan prajurit TNI yang melakukan penggerudukan ke Markas Polrestabes Medan. Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui hasilnya bahwa Puspom TNI dan Puspomad tidak menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan.“Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD , Brigjen Hamim Tohari, dikutip dariDengan demikian, kata Brigjen Hamim Tohari, maka Mayor Dedi Hasibuan kembali diserahkan ke tempat awalnya bertugas yaitu Kodam I/Bukit Barisan.

Brigjen Hamim pun belum mengungkapkan sanksi yang akan diterima Mayor Dedi Hasibuan. Namun demikian, Puspom TNI disebut minimal akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan.Sebelumnya, Puspom TNI melimpahkan kasus penggerudukan Markas Polrestabes Medan yanhg dilakukan Mayor Dedi ke Puspomad.Baca Juga:

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mayor Dedi Hasibuan Jadi Pengacara, PERADI: Hanya Advokat yang Bisa Menjadi Penasihat HukumMenurut Luhut Pangaribuan, tidak dibenarkan Mayor Dedi Hasibuan yang tidak berprofesi sebagai advokat namun bertugas menjadi advokat.
Baca lebih lajut »

Ramai-ramai Kritik Kababinkum TNI soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan: Kontroversial dan Perkeruh Situasi?PBHI menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menghadapi pelanggaran hukum dan profesionalitas yang terjadi dalam kasus Mayor Dedi Hasibuan.
Baca lebih lajut »

TNI Sebut Tak Ada Unsur Pidana yang Dilakukan Mayor Dedi HasibuanTNI Sebut Tak Ada Unsur Pidana yang Dilakukan Mayor Dedi Hasibuan“Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya, sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB (Bukit Barusan),”
Baca lebih lajut »

Puspom TNI Sebut Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan Pamer Kekuatan ke PenyidikPuspom TNI Sebut Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan Pamer Kekuatan ke PenyidikPuspom TNI sebut kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan pamer kekuatan ke penyidik. Pemeriksaan tersebut berlangsung Rabu (9/8/2023) di Puspom TNI, Jakarta.
Baca lebih lajut »

TNI Pastikan Mayor Dedi Hasibuan dan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Kena Sanksi EtikTNI Pastikan Mayor Dedi Hasibuan dan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Kena Sanksi EtikMenurut Agung, berdasarkan pengakuan Mayor Dedi Hasibuan ada 13 prajurit yang turut menyertainya ikut ke Polrestabes Medan.
Baca lebih lajut »

TNI Sebut Tindakan Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan untuk Pamer KekuatanTNI Sebut Tindakan Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan untuk Pamer KekuatanMenurut Agung, kasus arogansi Mayor Dedi Hasibuan nantinya akan ditangani oleh Puspom TNI AD yang menjadi kesatuannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-02 23:33:08