Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab kematian korban termasuk identitas mayat pria misterius tersebut. penemuanmayat
JPNN.COM / Daerah / Jatim / Sabtu, 13 Juli 2019 – 06:48 WIB jpnn.com, MAGETAN - Pengguna jalan raya dihebohkan dengan penemuan mayat di jalur Cemorosewu Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, Jatim. Mayat ditemukan oleh Joni, pemilik warung dekat lokasi. Saat itu, dia mencium bau tidak sedap. Karena penasaran dia mencari sumber bau tersebut dan mendapati sesosok mayat yang sudah membusuk.
Mayat Dalam Kardus Diduga Wanita 21 Tahun dan Diformalin Mayat ditemukan di jurang pinggir jalan yang merupakan jalur menuju Karanganyar Jawa Tengah. "Saat ditemukan mayat dalam kondisi tengkurap dan kondisi kedua kaki menekuk. Di beberapa bagian tubuh korban terdapat luka," kata Joni. Sementara itu, AKP M.
Pembunuhan Sadis, Kepala Dihajar Kayu, Mayat Dibiarkan di Jalan Korban memakai kaos hitam dan celana pendek warna putih. .display-none{ display:none; } TAGS penemuan mayat penemuan mayat misterius Ditemukan Tewas Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jenazah Seorang Pria Ditemukan Membusuk di Rumahnya di Pasar MingguPenemuan jenazah itu berawal saat tetangga mencium bau busuk dari rumah pria yang diketahui bernama Ahmad Dole (55 tahun).
Baca lebih lajut »
Mayat Dimasukkan dalam Karung, Lalu Dibuang ke Tengah HutanMayat dalam karung tersebut pertama kali ditemukan seorang penggembala sapi bernama Ramijan sekitar pukul 17.30 WIB. Penemuanmayatdalamkarung
Baca lebih lajut »
Usai Bunuh Istri, Pria di India Telepon Polisi untuk Datang dan Menangkap DirinyaPria itu mengaku tidak bisa menyerahkan diri ke kantor polisi karena tidak bisa meninggalkan putranya yang sedang tidur sendirian di rumah.
Baca lebih lajut »
Pria di Irlandia Dipenjara karena Pukul Anak Anjing Hingga MatiSeorang pria yang memukuli anak anjing hingga mati dengan menggunakan palu telah dijatuhi hukuman 30 bulan, dan setengahnya akan dihabiskan di penjara.
Baca lebih lajut »