Kejaksaan Agung masih menunggu persetujuan tertulis dari Presiden Jokowi untuk memeriksa Anggota III BPK Achsanul Qosasi dalam kasus dugaan korupsi BTS.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut pihak Kejagung telah mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk meminta persetujuan tertulis terkait rencana pemeriksaan terhadap anggota III BPK Achsanul Qosasi di kasus korupsi BTS. "Pemeriksaan terhadap Anggota 3 BPK inisial AQ yang beredar di masyarakat menunggu persetujuan tertulis dari Presiden," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu .
"Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ sebagai saksi," kata Ketut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Sebut Pemeriksaan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tunggu Persetujuan Presiden JokowiKejagung sebut pemeriksaan Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi (AQ) menunggu persetujuan Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tunggu Izin Jokowi untuk Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTSKejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri keterlibatan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ) di kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tunggu Izin Jokowi untuk Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTSKejagung yakin Jokowi memiliki komitmen yang sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Surati Jokowi Untuk Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS KominfoJaksa Agung melayang surat meminta persetujuan Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.
Baca lebih lajut »
Janji Anti Mainstream, 5 Fakta Anies Mau Buat KBBI Punya 250 Ribu Kosakata Saat Jadi PresidenJika terpilih menjadi presiden RI, Anies berjanji akan membuat KBBI memiliki 250 ribu kosakata. Berikut kelima fakta tentang janji anti mainstream-nya ini.
Baca lebih lajut »
Ketiga Pasang Dinyatakan Mampu Jalani Tugas Jadi Presiden-Wakil PresidenDari hasil pemeriksaan kesehatan, KPU nyatakan para bakal peserta Pilpres 2024 bisa jalankan tugas sebagai presiden-wakil presiden. Namun untuk sosialisasi, mereka diminta menunggu hingga ditetapkan jadi capres-cawapres.
Baca lebih lajut »