Mau Kabur, Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KRI Bung Tomo-357 di Laut Natuna Utara

Indonesia Berita Berita

Mau Kabur, Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KRI Bung Tomo-357 di Laut Natuna Utara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 51%

Mau Kabur, Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KRI Bung Tomo-357 di Laut Natuna Utara BangkitdariPandemi 75tahunmerdeka

Kapal Vietnam sempat melarikan diri ke arah utara, dan berusaha keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia. Bahkan kapal tersebut dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabuhi pengejaran KRI Bung Tomo-357. Namun kapal berhasil diamankan oleh KRI Bung Tomo-375 dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan anak buah kapal .

Dari hasil pemeriksaan, kapal KG 90186 TS membawa diawaki 12 ABK berkewarganegaraan Vietnam. Kapal memuat ikan campuran sekitar 1 ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di Perairan ZEE Indonesia, di Laut Natuna Utara. Berdasarkan beberapa bukti pelanggaran yang di lakukan, selanjutnya kapal ditarik ke Pangkalan TNI Angkatan Laut Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjutan.

"Koarmada I yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal berbendera asing di Perairan Landas Kontinen Indonesia. KRI Bung Tomo-357 yang saat itu sedang berpatroli melakukan penangkapan terhadap KIA Vietnam KG 90186 TS," kata Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa .

Saat ini kapal berbendera Vietnam sudah merapat di Lanal Tarempa. Seluruh ABK diperiksa kesehatan sesuai protokol COVID-19. Kapal yang digunakan beserta barang yang dibawa disterilkan dengan disemprot disinfektan."Terhadap keduabelas ABK akan dilakukan isolasi mandiri di kapal dengan pengawasan Personel Lanal Tarempa untuk meyakinkan ABK tersebut tidak membawa wabah COVID-19 ke Anambas" lanjutnya.

Nakhoda dan ABK KIA KG 90186 TS yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing di wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KRI Bung Tomo-357 Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut NatunaKRI Bung Tomo-357 Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut NatunaKoarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah kerja termasuk Laut Natuna Utara yang banyak aktifitas illegal fishing oleh kapal asing.
Baca lebih lajut »

TNI AL Dalami Kasus Pencurian Ikan oleh Kapal Vietnam di Laut Natuna UtaraTNI AL Dalami Kasus Pencurian Ikan oleh Kapal Vietnam di Laut Natuna UtaraKapal berbendera Vietnam dengan 12 ABK tersebut berhasil diamankan oleh KRI Bung Tomo-357
Baca lebih lajut »

KRI Bung Tomo Tangkap Kapal Ikan Asal Vietnam di Natuna |Republika OnlineKRI Bung Tomo Tangkap Kapal Ikan Asal Vietnam di Natuna |Republika OnlineKapal Vietnam terdeteksi menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia
Baca lebih lajut »

Jatuh dari Kapal Pesiar, Pria ini Terombang-ambing di Laut Selama Tiga Hari - Tribun TravelJatuh dari Kapal Pesiar, Pria ini Terombang-ambing di Laut Selama Tiga Hari - Tribun TravelJatuh dari Kapal Pesiar, Pria ini Terombang-ambing di Laut Selama Tiga Hari via TribunTravel
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-17 16:20:39