Mau Jual Sebagian Tanah Warisan? Harus Pecah Sertifikat Dahulu

Sertifikat Tanah Berita

Mau Jual Sebagian Tanah Warisan? Harus Pecah Sertifikat Dahulu
PertanahanKantahKantor Pertanahan
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 16 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 61%
  • Publisher: 68%

Memecah sertifikat juga diperlukan ketika ada tanah warisan yang harus dibagi ke beberapa pewaris.

Petugas akan memeriksa berkas yang diajukan pemohon. Lalu, pemohon menuju loket pembayaran untuk membayarkan biaya pendaftaran terkait pemecahan sertifikat tanah .Setelah tanah diukur dan digambar, tahapan berikutnya adalah Kantah melakukan pembukuan hak serta penerbitan sertifikat tanah .Fotokopi identitas pemohon dan kuasa apabila dikuasakan atau yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.Surat keterangan: identitas diri, luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon.

Peruntukannya non-pertanian. Hasilnya di DKI Jakarta, total biaya Rp 396.000. Rinciannya, pengukuran Rp 296.000 dan pendaftaran Rp 100.000. Sementara di Banten, Jawa Barat, dan Bali, total biaya Rp 380.000. Detailnya, pengukuran Rp 280.000 dan pendaftaran Rp 100.000. Lalu di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta , dan Jawa Timur, total biaya Rp 364.000. Dengan rincian, pengukuran Rp 264.000 dan pendaftaran Rp 100.000.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Pertanahan Kantah Kantor Pertanahan Pertanahan Di Indonesia Bidang Tanah Tanah Warisan Cara Pcah Sertifikat Tanah Pecah Sertifikat Tanah Prosedur Pecah Sertifikat Tanah Biaya Pecah Sertifikat Tanah Sertifikat Tanah Sertifikat Tanah Sertifikat Tanah Pecah Sertifikat Tanah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

HYBE Jual Sebagian Besar Saham SM EntertainmentHYBE Jual Sebagian Besar Saham SM EntertainmentHYBE menjual 755.522 saham atau sekitar 25,46 persen kepemilikannya di SM Entertainment sebelum pasar saham dibuka Selasa (28/5).
Baca lebih lajut »

Dirugikan Rp16 Miliar dalam Dugaan Jual Beli Tanah Gogol, Oknum Kades di Sidoarjo Dilaporkan Polda JatimDirugikan Rp16 Miliar dalam Dugaan Jual Beli Tanah Gogol, Oknum Kades di Sidoarjo Dilaporkan Polda Jatim Berita Dirugikan Rp16 Miliar dalam Dugaan Jual Beli Tanah Gogol, Oknum Kades di Sidoarjo Dilaporkan Polda Jatim  terbaru hari ini 2024-05-30 10:38:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Nikita Mirzani Ditipu Rp1,3 Miliar Kasus Jual Beli Tanah, Pelaku Jadi TersangkaNikita Mirzani Ditipu Rp1,3 Miliar Kasus Jual Beli Tanah, Pelaku Jadi TersangkaNikita Mirzani dirugikan sekitar Rp1,3 miliar saat membeli tanah di kawasan Canggu, Bali.
Baca lebih lajut »

Nikita Mirzani Senang Penipu Dirinya Rp 1,3 Miliar Berkedok Jual-beli Tanah Ditetapkan TersangkaNikita Mirzani senang laporan dirinya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 M. Pelaku sudah ditetapkan tersangka.
Baca lebih lajut »

Pemkab Nagan Raya minta CJH jaga nama baik tanah air di tanah suciPemkab Nagan Raya minta CJH jaga nama baik tanah air di tanah suciPemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta kepada jamaah calon haji (JCH) asal kabupaten setempat agar dapat menjaga nama baik tanah air selama ...
Baca lebih lajut »

Berhasil Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN AHY Serahkan Sertifikat Tanah Keluarga Nirina ZubirMenteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 20:33:47