Mau Ada BPJS Ketenagakerjaan Syariah, Ini Bedanya dengan Konvensional

Indonesia Berita Berita

Mau Ada BPJS Ketenagakerjaan Syariah, Ini Bedanya dengan Konvensional
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

BPJS Ketenagakerjaan mengatakan ada sejumlah perbedaan antara layanan konvensional dan syariah.

saat ini masih terbatas di Provinsi Aceh saja. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan juga sampai saat ini belum ada unit atau entitas khusus dalam penerapan Layanan Syariah di Provinsi Aceh.

"Sehingga implementasinya berupa Layanan Syariah dalam entitas BPJS Ketenagakerjaan, tapi semua akad, pencatatan dan operasionalnya dilakukan secara terpisah yg khusus Syariah," jelasnya.mengatakan ada sejumlah perbedaan antara layanan konvensional dan syariah. Pertama, secara Aspek hukum, Layanan Eksisting menggunakan peraturan perundangan dan peraturan di turunanya.

"Sedangkan Layanan Syariah selain berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, ditambahkan ketentuan syariah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI ," lanjut BPJS Ketenagakerjaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Seluruh Mahasiswa KKN UPR Dilindungi BPJS KetenagakerjaanSeluruh Mahasiswa KKN UPR Dilindungi BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan (BPJSAMSOSTEK) memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Tahun 2023 dan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Senin (5/7/2023).
Baca lebih lajut »

Kaltim Daftarkan 100 Ribu Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS KetenagakerjaanKaltim Daftarkan 100 Ribu Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS KetenagakerjaanPemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat untuk memberikan perlindungan bagi 100 ribu pekerja rentan.
Baca lebih lajut »

PT Pos-BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp126 Juta ke 3 Ahli WarisPT Pos-BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp126 Juta ke 3 Ahli WarisPT Pos Indonesia (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama joint marketing untuk meningkatkan jumlah kepesertaan baru Bukan Penerima Upah. PT Pos Indonesia...
Baca lebih lajut »

Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Berjalan Apik, 42 Ribu Pekerja Informal TerlindungiKerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Berjalan Apik, 42 Ribu Pekerja Informal TerlindungiKerja sama dengan PT Pos Indonesia ini sejak akhir 2021 telah membawa banyak kemudahan khususnya bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di perdesaan.
Baca lebih lajut »

42 Ribu Pekerja Informal PT Pos Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan42 Ribu Pekerja Informal PT Pos Terlindungi BPJS KetenagakerjaanBeritaJabar 42 Ribu Pekerja Informal PT Pos Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan PosIndonesia BPJSTKinfo bpjsketenagakerjaan posindonesia
Baca lebih lajut »

Kesempatan Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapatkan Kemudahan Fasilitas KPR, Bunga Pinjaman Lebih Murah Loh! - Jawa PosKesempatan Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapatkan Kemudahan Fasilitas KPR, Bunga Pinjaman Lebih Murah Loh! - Jawa PosPeserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa memanfaatkan layanan KPR dengan suku bunga yang lebih rendah dengan DP terjangkau.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 07:45:48