Masyarakat yang Belum Punya NIK Tetap akan Dapat Vaksin Covid-19
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati mengatakan, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki NIK.
Petugas kesehatan dari Pemrov DKI Jakarta menyuntikan vaksin COVID-19 saat mengikuti vaksinasi COVID-19 di bawah Jalan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin . Menurut Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 laju vaksinasi COVID-19 harian di Indonesia hingga akhir juli 2021 telah menyentuh angka rata-rata 1,1 juta dosis perharinya. Sebagai informasi, total vaksin yang sudah diterima Indonesia sampai 2 Agustus 2021 adalah 178.358.880 dosis vaksin Covid-19.
Sehingga pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan"Sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi," ungkapnya. Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK, dapat mengoptimalkan ketersediaan vaksin di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
"Apabila kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 masih belum mencukupi, maka Dinas Kesehatan Provinsi atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat mengajukan usulan kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Widyawati.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kematian Covid-19 Tinggi, Jateng Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk LansiaPemerintah Provinsi Jawa Tengah memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi warga lanjut usia untuk menekan angka kematian akibat Covid-19
Baca lebih lajut »
Masyarakat yang Tak Punya NIK Bisa Ikut Vaksinasi COVID-19Kemenkes sudah mengeluarkan Surat Edaran yang menyebutkan bahwa warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetap bisa mengikuti program vaksinasi COVID-19.
Baca lebih lajut »
Kemenkes Putuskan Warga Tak Punya NIK Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan bahwa warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetap dapat menerima vaksinasi Covid-19. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Warga yang Tak Punya NIK Kini Bisa Dapat Vaksin Covid-19Warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) kini bisa tetap mendapatkan vaksin Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kreativitas Lurah di Kediri Tangani Covid-19, Bangun Kesadaran Masyarakat dengan Lomba BerhadiahKebijakan penanangan Covid-19 yang dibuat Lurah Burengan Adi Sutrisno jauh dari nuansa menekan, apalagi menakut-nakuti warga.
Baca lebih lajut »