Penerapan syariah untuk menjamin hak Muslim beribadah meski dalam kondisi sakit.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat memerlukan edukasi terkait Rumah Sakit Syariah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Saat ini, pengetahuan masyarakat tentsng RS Syariah masih minim.
Ada tiga mutu wajib syariah yang diterapkan untuk menjamin hak Muslim dalam menjalankan ibadah meski dalam kondisi sakit. Yakni, pendampingan atau bimbingan ketika sakaratul maut, mengingatkan waktu shalat, dan pemasangan kateter sesuai gender. Pasien-pasien non-Muslim akan tetap mendapat pelayanan sesuai standar kesehatan nasional yang umum. RS yang mendaftar untuk sertifikasi syariah harus memenuhi standar akreditasi nasional peringkat bintang lima sehingga terjaga mutu juga profesionalitasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KSAD: Perlu Komponen Cadangan untuk Jaga Kedaulatan NKRISalah satu persoalan besar dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI adalah jumlah personel TNI yang tidak sebanding dengan...
Baca lebih lajut »
Agar Sektor Farmasi Menarik Investor Asing, Ini CaranyaPemerintah perlu menghadirkan kawasan terintegrasi untuk industri farmasi.
Baca lebih lajut »
Cara Melindungi Rambut dan Kulit jika Sering BerenangAir dalam kolam renang biasanya mengandung bahan-bahan kimia yang berpotensi merusak rambut dan kulit
Baca lebih lajut »
Gus Sholah: Rekonsiliasi tak Mudah, tapi Pasti Bisa TercapaiRekonsiliase antarelite politik dinilai perlu untuk kemajuan bangsa.
Baca lebih lajut »
Perbaikan Jembatan Mampang Perlu Waktu LamaIdris menyadari bahwa hal itu tidaklah mudah karena hal tersebut merupakan wewenang dan otoritas pusat.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Perlu Kajian Lebih di Proyek Jembatan Selat SundaJembatan Selat Sunda diperlukan antisipasi padatnya penyeberangan Merak-Bakeuheni.
Baca lebih lajut »