Menerbangkan drone di area terlarang dapat dikenai 5 tahun penjara dan denda Rp 5 M.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan drone di Sirkuit Mandalika, baik pada saat tes pramusim maupun ajang balap MotoGP. Seri balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022.
Baca Juga Imam menyampaikan, hal tersebut karena hingga hari kedua pelaksanaan Tes Pramusim MotoGP 2022, masih ada drone yang berkeliaran di udara sekitar Sirkuit Mandalika. Hingga hari kedua pelaksanaan tes pramusim MotoGP, sudah ada 21 drone yang diturunkan. Secara hukum, ujar Imam, drone yang terbang di areal tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandara udara, diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/2009 Tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37/2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 4/2018."Sesuai aturan, pelaku dalam hal ini yang menerbangkan drone di kawasan terlarang dapat dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," ujar dia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda NTB bersama tim dari Korps Brimob Polri melakukan pemantauan melalui areal perbukitan sekitar sirkuit. Mereka menjalankan tugas dengan berbekal alat pendeteksi keberadaan drone .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Naik Rp 12 Ribu, Harga Emas Antam Jadi Rp 953.000Harga emas Antam pada perdagangan Sabtu, 12 Februari 2022, naik Rp 12 ribu dibandingkan dengan kemarin.
Baca lebih lajut »
Harga Pertamax Turbo Naik dari Rp 12 Ribu Jadi Rp 13.500 per Liter Hari IniPT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga tiga bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Baca lebih lajut »
Viral Token ASIX Milik Anang Anjlok: Duit Investor dari Rp 25 Juta Jadi Rp 12 JutaToken kripto milik musisi Anang Hemansyah, yakni Token ASIX sedang jadi sorotan!
Baca lebih lajut »
Dengan Dana Rp 500 Juta di Jakarta, Bisa Dapat Rumah Tipe Apa dan di Mana?Dengan dana hanya Rp 500 juta, pekerja di Jakarta bisa mendapatkan rumah tipe apa dan di mana lokasinya?
Baca lebih lajut »
RI Ketiban Duit Rp 7,6 T, IHSG 3 Kali Cetak Rekor TertinggiIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sukses mencatat penguatan di pekan ini, bahkan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa sebanyak 3 kali.
Baca lebih lajut »