Penundaan pelantikan Tamsil tidak relevan dan bertentangan dengan fakta hukum.
Pakar hukum tata negara menilai tidak alasan untuk menunda pelantikan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR. Foto ilustrasi saat empat kandidat calon wakil ketua MPR dari unsur DPD untuk menggantikan Fadel Muhammad, usai menyampaikan visi misi pada sidang paripurna DPD RI 18 Agustus 2022. Dalam pemungutan suara Tamsil Linrung memperoleh suara terbanyak.
Sehingga, lanjut dia, penandatanganan empat pimpinan DPD itu menjadi bukti bahwa di internal DPD sudah tidak ada lagi permasalahan. M Ridwan juga menyinggung adanya Putusan Badan Kehormatan DPD yang dibacakan dalam Sidang Paripurna DPD pada 17 Februari 2023. Putusan BK DPD menyatakan Fadel Muhammad terbukti bersalah telah melakukan pelanggaran kode etik dengan diberikan sanksi ringan berupa teguran secara tertulis.
Jika ingin bertata negara yang baik, menurut Refly, Tamsil harus segera dilantik. Pimpinan MPR harus mengabaikan proses hukum ke PTUN yang dilakukan Fadel Muhammad.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar di UGM: Putusan Penundaan Pemilu dari PN Jakpus Berpotensi Melanggar KonstitusiMenurut pakar di UGM putusan dari PN Jakarta Pusat yang menunda pemilu perlu dikoreksi atau diajukan banding.
Baca lebih lajut »
Soal Penundaan Tahapan Pemilu, Pakar Sebut Itu Putusan Hukum tanpa Nalar HukumKeputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menunda tahapan pemilu adalah keputusan hukum tanpa nalar hukum.
Baca lebih lajut »
Bahas Putusan Penundaan Pemilu, Pakar Sebut Hakim Tabrak Konstitusi Adalah Pelanggaran AkutGuru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, menyebut, jika hakim menabrak konstitusi, itu adalah pelanggaran yang cukup akut.
Baca lebih lajut »
KPU Perlihatkan Bukti Ini Bahwa Tidak Ada Penundaan PemiluKomisi Pemilihan Umum atau KPU, menggelar uji publik darat Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, pemilu tetap jalan.
Baca lebih lajut »
KPU: Upaya Banding sebagai Ekspresi Tidak Setuju Penundaan PemiluKetua KPU memastikan akan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai ekspresi tidak setuju penundaan penyelenggaraan Pemilu.
Baca lebih lajut »