Polda DIY bersama Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Polda DIY melakukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan bagi warga...
ini juga merupakan rangkaian dalam rangka Hari Bayangkara Ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020. Jadi warga tidak disiplin dilarang masuk tiga kawasan itu. Dan hari ini juga dilakukan giatDia berharap masyarakat mulai terbiasa dengan protokol kesehatan di semua tempat.
Kebiasaan menggunakan masker menjadi kewajiban setiap keluar rumah. Sosial danSementara, Kabid Dokkes Polda DIY Kombes Pol dr Is Sarifin menambahkan, untuk kegiatangratis ini pihaknya menyiapkan 150 rapid diagnostik test yang dibagi ke tiga titik. Masing-masing titik ada 50 RDT.(Baca juga :
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Kalbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak |Republika OnlineSeorang warga Pontianak ditangkap polisi karena diduga cabuli anak di bawah umur
Baca lebih lajut »
UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 12 Juni 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Jatim, DIY, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalbar, Kalsel.
Baca lebih lajut »
Polda Sulsel Bantah Isu Kapolri Bolehkan Jemput Jenazah PDP CoronaKabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan, bahwa belakangan masyarakat Makassar termakan isu tidak benar terkait penjemputan jenazah PDP corona. PoldaSulsel
Baca lebih lajut »
Polda Sumsel Siagakan Satgas Karhutla |Republika OnlineAda 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla.
Baca lebih lajut »
DIY |em|Tracing |/em|Klaster Supplier Ikan Hingga Pasar Tradisional |Republika OnlinePemkot Yogya menemukan kasus positif covid 19 dari supplier ikan di Gunungkidul.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Jateng DIY Amankan Dua Truk Tronton Angkut Tekstil Tanpa Dokumen SahTruk tersebut mengangkut barang berupa potongan kain dan perca dari PT JIT, perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB), tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean.
Baca lebih lajut »