Masuk Prolegnas Prioritas, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Perlu Terus Dikawal

Perubahan Iklim Berita

Masuk Prolegnas Prioritas, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Perlu Terus Dikawal
Ruu Keadilan IklimProlegnas
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 70%

DPR memasukan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025.

JAKARTA, KOMPAS – Rapat Paripurna DPR ke-delapan masa sidang I 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa , memutuskan untuk memasukan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025. Proses pembahasan hingga pengesahan RUU ini perlu terus dikawal.

Setelah masuknya RUU ini ke dalam prolegnas, selanjutnya ARUKI menekankan pentingnya memastikan partisipasi bermakna dalam proses pembahasan. Proses pembahasan perlu melibatkan pemangku kepentingan, di antaranya, akademisi, organisasi masyarakat sipil, masyarakat terdampak, masyarakat adat, dan kelompok marjinal lainnya.

Menurut Torry, proses penyusunan Naskah Akademik RUU Keadilan Iklim versi masyarakat sipil telah dilakukan melalui tiga belas kali konsultasi rakyat. Proses konsultasi dilakukan untuk mengidentifikasi realita yang dihadapi masyarakat, khususnya yang terdampak. Masuknya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 disambut baik sejumlah pihak yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim . Langkah ini pun dipandang menjadi menjadi tonggak penting bagi perjuangan menghadirkan keadilan iklim di Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Ruu Keadilan Iklim Prolegnas

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Atensi dan Inisiasi DPD RI dalam Mendorong Lahirnya Undang-Undang Pengelolaan Perubahan IklimAtensi dan Inisiasi DPD RI dalam Mendorong Lahirnya Undang-Undang Pengelolaan Perubahan IklimIndonesia, sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.500 pulau, menjadi negara yang sangat rentan akan dampak buruk dari perubahan iklim
Baca lebih lajut »

Pegiat iklim: Peran pemuda penting dalam penanganan perubahan iklimPegiat iklim: Peran pemuda penting dalam penanganan perubahan iklimPeran pemuda sangat penting dalam penanganan perubahan iklim, terutama dalam menciptakan inovasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, menurut Gamma A. Thohir ...
Baca lebih lajut »

Dharma-Kun Klaim Bakal Jelaskan Soal Beda Perubahan Iklim dan Iklim Berubah di Debat PamungkasDharma-Kun Klaim Bakal Jelaskan Soal Beda Perubahan Iklim dan Iklim Berubah di Debat PamungkasPasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengklaim sangat siap menghadapi debat pamungkas hari ini.
Baca lebih lajut »

Langit Jakarta Kelabu Bukan Gegara Perubahan Iklim, Dharma Pongrekun: Itu Iklim yang DiubahLangit Jakarta Kelabu Bukan Gegara Perubahan Iklim, Dharma Pongrekun: Itu Iklim yang DiubahIklim yang diubah tersebut, kata Dharma, berbeda dengan perubahan iklim. Kalau perubahan iklim menurutnya terjadi secara alamiah.
Baca lebih lajut »

Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Sangatta Selatan Kawal Program FCPF-CF dengan SP4N LAPOR!Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Sangatta Selatan Kawal Program FCPF-CF dengan SP4N LAPOR!Program ini bertujuan untuk memitigasi perubahan iklim dengan mempromosikan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan.
Baca lebih lajut »

Terapkan CRST, Cara BNI Ikut Atasi Tantangan IklimTerapkan CRST, Cara BNI Ikut Atasi Tantangan IklimUji stres risiko iklim (CRST) adalah pengujian untuk menilai dampak potensial perubahan iklim terhadap lembaga keuangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:17:40