Dari pengakuan tersangka Russ Medlin, setiap datang ke Indonesia hanya untuk mencari anak di bawah umur.
Polda Metro Jaya menghadirkan warga negara AS, Russ Albert Medlin, yang merupakan buronan Federal Bureau of Investigation , saat konferensi pers di Jakarta, Selasa . - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan WN Amerika Serikat Russ Albert Medlin di Indonesia. Polisi berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait paspor yang digunakan Russ Medlin, buron Federal Bureau of Investigation kasus penipuan ketika dia masuk ke Indonesia.
Dari pengakuan tersangka Russ Medlin, setiap datang ke Indonesia dia hanya untuk mencari anak di bawah umur untuk dijadikan pelampiasan nafsu birahinya. Diduga puluham bahkan ratusan anak di bawah umur telah dijadikan teman kencannya dengan imbalan sejumlah uang. Polda Metro Jaya menurut Kombes Yusri akan berkoordinasi dengan pihak FBI dan Bareskrim Polri untuk mengungkap kemungkinan kepemilikan paspor lain Russ Medlin."Sekarang sedang koordinasi dengan FBI dan Bareskrim," ujarnya.
Kasus pencabulan Russ Medlin ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas Russ Medlin di rumah kontrakan yang sudah tiga bulan ditempatinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buronan FBI Russ Medlin Keluar Masuk Indonesia Menggunakan Visa TurisTak hanya memanfaatkan visa turis, Medlin juga keluar masuk Indonesia menggunakan paspor yang berbeda-beda.
Baca lebih lajut »
Polisi Dalami Alasan Russ Medlin Kunjungi IndonesiaPolda Metro Jaya masih mendalami alasan Russ Albert Medlin, 49, warga negara Amerika Serikat tersangka dalam kasus prostitusi anak sebab dia sudah tinggal di Indonesia sejak 2019
Baca lebih lajut »
Polisi Dalami Alasan Buronan FBI, Russ Medlin, Pilih Indonesia sebagai Tempat KaburMedlin diketahui telah berada di Indonesia sejak 2019. Dia telah berulang kali keluar masuk Indonesia menggunakan visa turis.
Baca lebih lajut »
Jadi Terpidana Kejahatan Seksual di AS, Russ Medlin Dikenai Wajib Lapor 25 Tahun, tetapi Tak PatuhRuss Medlin dikenai hukuman wajib lapor selama 25 tahun sebagai pelanggar seks di negara bagian Nevada, AS. Namun, tidak tidak mematuhi kewajibannya.
Baca lebih lajut »