Massa aksi yang memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda mengaku kecewa tidak bisa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi ...
Jakarta - Massa aksi yang memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda mengaku kecewa tidak bisa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum , Kamis.
Untuk lapis pertama menggunakan pagar beton dan kawat berduri dan lapis kedua diblokade menggunakan kendaraan taktis yang dilengkapi pagar besi. Pemblokadean itu dilakukan hingga jalur arah MK menuju Patung Kuda, sehingga tidak ada massa yang bisa masuk ke area sekitar MK. "Kita harus tuntut MK, bahwa Paslon 01 telah melakukan kecurangan. Mereka harus mendiskualifikasi," kata pengunjuk rasa lainnya, Benny.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang putusan MK, Jalan Medan Merdeka Barat terpantau sepiKondisi Jalan Medan Merdeka Barat, jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), masih ...
Baca lebih lajut »
Massa Aksi Kawal Putusan MK Berkumpul di Medan Merdeka BaratMassa aksi yang kebanyakan mengenakan baju koko berkumpul di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Meskipun polisi melarang aksi di depan Gedung MK.
Baca lebih lajut »
Jalan Medan Merdeka Barat Usai Subuh Terpantau SepiJelang sidang putusan MK, pada Kamis (27/6) pagi Jalan Medan Merdeka Barat Masih Sepi
Baca lebih lajut »
Dahnil: BPN Tidak Punya Hak Menghalangi Massa Menggelar aksi di MKDahnil Anzar Simanjuntak juga menyebut BPN tidak pernah menginstruksikan massa untuk berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK). BPN
Baca lebih lajut »
Jelang Putusan MK, Kapolrestabes Medan Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas
Baca lebih lajut »
BPN Pastikan Prabowo-Sandi Tidak Hadir di Sidang Putusan MKBPN kembali mengingatkan agar massa pendukung Prabowo-Sandiaga tidak perlu hadir di MK.
Baca lebih lajut »