Masriah Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Bebas Setelah Sebulan Dipenjara

Indonesia Berita Berita

Masriah Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Bebas Setelah Sebulan Dipenjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

Sebulan penuh menjalani masa pidana di Lapas Sidoarjo, Masriah, penyiram air kencing ke rumah tetangga akhirnya bebas murni, Jumat (30/6/2023)

Warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu dijemput keluarganya di Lapas Sidoarjo setelah menyelesaikan persyaratan administrasi.

Emak-emak yang videonya sempat viral karena kerap membuang kotoran ke rumah tetangganya itu divonis pidana 1 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 31 Mei 2023.Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Ibu Masriah bebas murni. Pagi tadi dijemput keluarganya di Lapas Sidoarjo," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui keterangan tertulis, Jumat siang.Pembebasan ibu 67 tahun tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270."Yang bersangkutan berkelakuan baik selama dalam masa tahanan. Ibu Masriah juga aktif ikut pengajian yang digelar 3 kali dalam sepekan," ujarnya.

Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan Masriah menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial. Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah. Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Bebas dari PenjaraMasriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Bebas dari PenjaraMasriah, emak-emak Sidoarjo penyiram kencing hingga tinja ke rumah tetangga bebas dari lapas hari ini. Sebelumnya, Masriah divonis penjara 1 bulan.
Baca lebih lajut »

Ungkapan Hati Masriah Penyiram Tinja Usai Bebas dari PenjaraUngkapan Hati Masriah Penyiram Tinja Usai Bebas dari PenjaraMasriah penyiran kencing hingga tinja ke rumah tetangga bebas dari lapas usai dibui selama sebulan. Begini ungkapan hati Masriah usai bebas.
Baca lebih lajut »

Masriah, Pelaku Teror Tetangga dengan Buang Kotoran Manusia dan Air Kencing, Hari Ini BebasMasriah, Pelaku Teror Tetangga dengan Buang Kotoran Manusia dan Air Kencing, Hari Ini BebasMasriah, pelaku teror pembuang kotoran manusia dan air kencing ke tetangganya Wiwik Winarti, telah menjalani masa hukuman satu bulan penjara
Baca lebih lajut »

Kata Pertama yang Diucapkan Masriah Penyiram Tinja Usai Bebas dari PenjaraKata Pertama yang Diucapkan Masriah Penyiram Tinja Usai Bebas dari PenjaraEmak-emak sidoarjo penyiram tinja ke rumah tetangga, Masriah akhirnya bebas dari penjara. Apa kata pertama yang dia ucapkan setelah menghirup udara bebas?
Baca lebih lajut »

Pelaku Lempar Kotoran Manusia dan Urine ke Rumah Tetangga Bebas dari Masa KurunganPelaku Lempar Kotoran Manusia dan Urine ke Rumah Tetangga Bebas dari Masa KurunganMasriah, pelaku pembuangan kotoran manusia hingga air urine ke rumah tetangganya di Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur bebas dari lembaga permasyarakatan.
Baca lebih lajut »

Tempat Aborsi di Kemayoran Sudah Gugurkan 50 Kandungan Wanita meski Baru Sebulan BeroperasiTempat Aborsi di Kemayoran Sudah Gugurkan 50 Kandungan Wanita meski Baru Sebulan BeroperasiMeski baru sebulan beroperasi, lokasi praktik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang baru digerebek polisi, ternyata sudah melayani 50 wanita.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 19:40:42