Sholat Idul Fitri bagi umat diimbau dilaksanakan di rumah.
Kemenag akan menggelar sidang itsbat awal Syawal 1441H pada 22 Mei mendatang. Sidang itsbat akan menetapkan kapan umat Islam di Indonesia akan berlebaran.
"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan Salat Id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," kata dia. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh menerangkan, dua persyaratan itu yakni, pertama, penyebaran virus Covid-19 di kawasan itu sudah terkendali pada saat Hari Raya Idul Fitri.
Kebijakan publik itu, disebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan otoritas yang memiliki kompetensi dan kredibilitas di bidang epidemologi dan kesehatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Al-Irsyad Imbau Sholat Idul Fitri di RumahSholat Idul Fitri merupakan ibadah sunnah.
Baca lebih lajut »
Emil Tetap Imbau Warga Sholat Idul Fitri di Rumah |Republika OnlinePemprov Jabar akan mengklasterkan daerah hingga ke tingkat kelurahan dan desa
Baca lebih lajut »
Wali Kota Sukabumi Imbau Sholat Idul Fitri di Rumah |Republika OnlineSecara umum Kota Sukabumi masuk level 2 warna biru.
Baca lebih lajut »
Wagub Jabar Minta Warga Sholat Idul Fitri di RumahWagub Jabar minta semua daerah Jabar tak gelar sholat Idul Fitri berjamaah.
Baca lebih lajut »
Tarakan Deklarasi Sholat Idul Fitri di RumahTarakan juga tidak menggelar takbir keliling di malam Idul Fitri.
Baca lebih lajut »