Setelah diputuskan MK, masih ada mekanisme selanjutnya yaitu pelantikan anggota DPRD.
Riki menyebutkan, setelah diputuskan MK, masih ada mekanisme selanjutnya yaitu pelantikan. KPU Padang akan mengajukannya ke Gubernur melalui Wali Kota Padang
Dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD tidak diatur adanya perpanjangan masa jabatan anggota MPR, DPR, DPRD dan DPD. Menurut Riki, pihaknya sedang berkonsultasi dengan KPU RI untuk memberikan alternatif mengatasi persoalan itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Saksi Caleg DPRD Majene Temukan Beda Suara, Hakim MK: Situng kan DinamisSaksi pemohon caleg DPRD Majene dari Golkar Hasbina Arief Saleh menyampaikan temuannya soal beda perolehan suara antara Situng dengan rekapitulasi kecamatan.
Baca lebih lajut »
Pemilihan Wagub DKI Molor, DPRD Diminta Kedepankan Kepentingan PublikPengamat komunikasi dan politik nasional, Emrus Sihombing mengkritisi kinerja anggota DPRD DKI, mengenai proses pemilihan...
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Dukung Larangan Penggunaan Plastik untuk Daging Kurban
Baca lebih lajut »
DPRD Pekalongan dukung pengembangan wisata religiDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, siap mendukung pengembangan potensi wisata religi yang dilakukan oleh pemerintah ...
Baca lebih lajut »
Golkar Sulsel Mulai Jaring Unsur Pimpinan di DPRD Kabupaten/kotaPasca menggelar Musyarah Daerah (Musda) IX, DPD I Golkar Sulsel langsung tancap gas. Salah satu langkah yang dilakukannya ialah mulai menjaring unsur pimpinan DPRD
Baca lebih lajut »