Perusahaan di Norwegia menyatakan berhenti menjual produk-produk Mondelez International, seperti Oreo dan Toblerone.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Warga dan bisnis di Norwegia melakukan aksi boikot terhadap produk-produk perusahaan produsen biskuit Oreo, Mondelez International, karena masih menjalankan bisnis di Rusia.
Beberapa produk makanan global seperti Oreo, Toblerone, dan berbagai merek lainnya mempunyai kekuatan di Norwegia dan Swedia melalui produsen coklat Freia dan Marabou. Beberapa perusahaan di Norwegia menyebutkan bahwa keputusan mereka untuk menghentikan penjualan produk Mondelez disebabkan oleh pengumuman Badan Nasional Pencegahan Korupsi Ukraina yang memasukkan produsen makanan ringan tersebut ke dalam daftar hitam dan kelompok-kelompok lainnya.
Mondelez menjelaskan bahwa mereka mempertahankan aktivitas terbatasnya di Rusia dan menghentikan investasi dan iklan dengan tidak mendukung perang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
8 Perusahaan Indonesia Masuk Daftar 2.000 Perusahaan Publik Terbesar di Dunia Versi Forbes, Siapa Saja?8 Perusahaan Indonesia Masuk Daftar 2.000 Perusahaan Publik Terbesar di Dunia Versi Forbes, Siapa Saja? TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Ini 10 Merek Paling Mahal di Indonesia, Ada 7 EmitenBila dirinci lebih lanjut, sebanyak 4 perusahaan yang bergerak di sektor perbankan, 2 perusahaan rokok, 2 perusahaan energi, dan 1 perusahaan telekomunikasi.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Berani Ambil Peluang dan Risiko Jadi Faktor Erick Thohir DipilihErick Thohir berhasil membongkar korupsi di tubuh perusahaan-perusahaan pelat merah di lingkungan Kementerian BUMN.
Baca lebih lajut »
Gelapkan Uang Ratusan Juta Milik Perusahaan, Warga Kesamben DitangkapPunya posisi strategis di tempatnya bekerja, malah membuat Joko Susilo, 31, jadi gelap mata.
Baca lebih lajut »
22 Perusahaan di Riau Dilaporkan ke Disnakertrans karena Tunggak THRTotal 22 perusahaan di Provinsi Riau telah dilaporkan oleh karyawannya ke Disnakertrans karena menunggak THR.
Baca lebih lajut »
Sanksi Berat Menanti, Perusahaan Alkes Wajib Patuhi Peraturan IniSediaan farmasi dan/atau alkes hanya dapat diedarkan setelah memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca lebih lajut »