Masih Dibahas, Wagub DKI Pastikan Belum Ada Pembangunan Hunian di Pulau G

Indonesia Berita Berita

Masih Dibahas, Wagub DKI Pastikan Belum Ada Pembangunan Hunian di Pulau G
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Masih Dibahas, Wagub DKI Pastikan Belum Ada Pembangunan Hunian di Pulau G: Kawasan Reklamasi Pulau G diarahkan menjadi kawasan pemukiman. Hal ini sesuai dengan Pergub No 31 Tahun 2022 tentang RDTR Wilayah Perencanaan DKI Jakarta yang diteken Gubernur…

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan belum ada pembangunan hunian permanen di kawasan Pulau G. Kendati, Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengizinkan pengembangan pulau reklamasi tersebut dengan perluasan daratan.

"Nanti kita tunggu saja. Prinsipnya semua wilayah DKI Jakarta akan kita fungsikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan masyarakat Indonesia lainnya," lanjutnya. "Tidak boleh ada wilayah di mana pun yang eksklusif, tidak boleh. Semua wilayah Jakarta di mana pun harus terbuka bagi seluruh warga," ucap Riza.

2 dari 2 halamanPulau G Akan Jadi Kawasan PemukimanMengutip Pergub Nomor 31 tahun 2022 pasal 192 nomor 3 disebutkan 'Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat huruf a diarahkan untuk kawasan pemukiman.Kawasan perluasan AncolDi lain pihak, Kepala Dinas Cipta Karya, Pertahanan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan bahwa perluasan daratan yang dimaksud berbeda dengan reklamasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies Rumuskan 3 Pilar Tata Ruang Jawab Masalah Pembangunan DKI Jakarta di RTRW 2040Anies Rumuskan 3 Pilar Tata Ruang Jawab Masalah Pembangunan DKI Jakarta di RTRW 2040Anies Rumuskan 3 Pilar Tata Ruang Jawab Masalah Pembangunan DKI Jakarta di RTRW 2040: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, merumuskan tiga pilar utama untuk menjawab permasalahan pembangunan di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Riza Patria: Reklamasi Pulau G untuk Kepentingan PublikRiza Patria: Reklamasi Pulau G untuk Kepentingan PublikWagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, daratan hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Pulau G sebagai zona ambang yang diarahkan untuk kepentingan publik.
Baca lebih lajut »

Polisi Ungkap Penyebab Tilang Manual Belum Bisa DitiadakanPolisi Ungkap Penyebab Tilang Manual Belum Bisa Ditiadakan'Karena masih ada beberapa ruas jalan belum terpasang ETLE, itu harus pengawasan manual,' ujar Latif.
Baca lebih lajut »

Merasa Beruntung Belum Kena Covid? Bisa Jadi Ini Dia SebabnyaMerasa Beruntung Belum Kena Covid? Bisa Jadi Ini Dia SebabnyaMasih ada orang yang belum pernah terinfeksi Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 09:58:32