Masih Ada 11 Asuransi Bermasalah, OJK Perkuat Pengawasan

Indonesia Berita Berita

Masih Ada 11 Asuransi Bermasalah, OJK Perkuat Pengawasan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

OJK akan mengeluarkan aturan baru terkait kesehatan keuangan perusahaan asuransi.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menyatakan akan memperkuat industri asuransi dengan membenahi pengaturan dan pengawasan sektor asuransi, salah satunya dengan mengeluarkan ketentuan terkait kesehatan keuangan perusahaan asuransi.

Selain itu, Ogi menyatakan OJK akan menuntaskan proses reformasi sektor IKNB yang bertujuan agar IKNB dapat tumbuh dan berkembang dengan dukungan permodalan, sumber daya manusia berkualitas, penerapan tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif. Sebelumnya, OJK mencatat terdapat 11 perusahaan asuransi bermasalah yang masuk dalam pengawasan khusus regulator. Jumlah perusahaan asuransi bermasalah mengalami penurunan dari semula berjumlah 13 perusahaan asuransi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bos OJK Sebut Ada 11 Asuransi Bermasalah, 3 Udah Bikin HebohBos OJK Sebut Ada 11 Asuransi Bermasalah, 3 Udah Bikin HebohOtoritas Jasa Keuangan mengungkapkan pengawasan khusus terhadap 13 perusahaan asuransi telah berkurang menjadi 11.
Baca lebih lajut »

OJK Sebut Ada Titik Cerah Penyelesaian Kasus Asuransi BumiputeraOJK Sebut Ada Titik Cerah Penyelesaian Kasus Asuransi BumiputeraOJK memang sudah menerima Rencana Perbaikan Keuangan dari Asuransi Bumiputera. Selanjutnya OJK akan melakukan verifikasi dokumen dan dilanjutkan dengan klarifikasi ke sejumlah pihak.
Baca lebih lajut »

OJK Umumkan ada Tambahan Perusahaan Asuransi Kategori Bermasalah, Total jadi 11OJK Umumkan ada Tambahan Perusahaan Asuransi Kategori Bermasalah, Total jadi 11OJK mencatat tambahan satu perusahaan asuransi bermasalah sehingga total menjadi 11 perusahaan. Sebelumnya, daftar ini sebanyak 13 dengan tiga sudah dikeluarkan
Baca lebih lajut »

Ada 11 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJKAda 11 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJKOJK sendiri menjalankan dua jenis pengawasan kepada perusahaan asuransi, yakni pengawasan biasa dan pengawasan khusus.
Baca lebih lajut »

Bakal Ada Lembaga Penjamin Polis, OJK Perketat Investasi Perusahaan AsuransiBakal Ada Lembaga Penjamin Polis, OJK Perketat Investasi Perusahaan AsuransiOJK akan memperketat kegiatan investasi perusahaan asuransi sebagai langkah untuk menyehatkan keuangan sehingga tidak terjebak investasi yang merugikan. Otoritas...
Baca lebih lajut »

OJK Pelototi 13 Perusahaan Asuransi di RI, Ada Apa?OJK Pelototi 13 Perusahaan Asuransi di RI, Ada Apa?Industri asuransi sedang dipantau ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setidaknya, ada belasan perubahan yang masuk dalam pengawasan khusus OJK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 00:28:08