DKI Jakarta memasuki masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase pertama di bulan Juni. Rumah ibadah di DKI Jakarta bisa dibuka mulai besok. PSBB Jakarta
"Mulai besok kegiatan beribadah sudah bisa mulai dilakukan. Jadi masjid, musala, kemudian gereja, vihara, pura, kemudian kelenteng, semua sudah mulai bisa membuka, tapi hanya untuk kegiatan rutin. Mulainya besok. Dan harus mengikuti prinsip-prinsip protokol kesehatan," kata Gubernur DKI JakartaBaca juga:Anies lalu merinci protokol kesehatan di rumah ibadah. Anies menekankan pentingnya jaga jarak aman serta jumlah maksimal jemaah yang bisa beribadah adalah 50 persen dari kapasitas.
"Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen. Jadi, bila dalam ruangan, maka dalam ruangan itu maksimal 50 persen. Kalau kapasitasnya 200, maka hanya boleh 100. Kedua, harus ada jarak aman 1 meter antar-orang, sehingga tidak terjadi potensi interaksi," ujarnya.Anies juga meminta ada pembersihan sebelum dan sesudah kegiatan beribadah. Selain itu, Anies meminta rumah ibadah kembali ditutup di luar kegiatan ibadah rutin.
"Lalu sebelum kegiatan dimulai dan sesudah kegiatan dimulai harus ada pembersihan di tempat itu menggunakan disinfektan. Dan ini hanya untuk kegiatan ibadah rutin, di luar kegiatan ibadah rutin, maka rumah ibadah harus ditutup dulu, tidak buka sepanjang waktu. Jadi misalnya dibuka 1 jam sebelumnya dan ditutup 1 jam sesudahnya, sesudah itu masih ditutup. Ini untuk menghindari potensi-potensi penularan," jelas Anies.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Perpanjang PSBB DKI Jakarta, Bulan Juni Jadi Masa TransisiBreakingNews Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies juga menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »
PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Bulan Juni Jadi Masa Transisi'Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi,' - Megapolitan
Baca lebih lajut »
PSBB DKI Diperpanjang hingga 18 Juni 2020PSBB diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
Baca lebih lajut »
Beredar Pergub Perpanjangan PSBB hingga 18 Juni, DKI: HoaksPemprov DKI Jakarta menyatakan informasi soal rencana perpanjangan PSBB hingga 18 Juni 2020 adalah hoaks.
Baca lebih lajut »
Soal Anies Perpanjang PSBB di DKI Hingga 18 Juni: HoaksHari ini beredar di kalangan pewarta tentang draft keputusan gubernur (kepgub) terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta. Draft ini dipastikan hoaks
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Bantah Anies Perpanjang PSBB Hingga 18 JuniPemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »