Masa Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Ulang Jam Kerja ASN untuk WFO

Indonesia Berita Berita

Masa Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Ulang Jam Kerja ASN untuk WFO
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Pemrpv DKI atur ulang jam dan sistem kerja di kantor atau WFObagi aparatur sipil negara (ASN) pada masa transisi menuju endemi.

, Penjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto telah menuangkan peraturan jam kerja ASN itu melalui Surat Edaran Nomor 1 tahun 2023.

Ketentuan itu sekaligus menggantikan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2022 yang sebelumnya memberikan opsi sistem kerja dari rumah atauBaca juga:SE itu mengatur jam kerja ASN pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan jam istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WIB. Hanya jam istirahat pada Jumat yang mengalami perubahan menjadi 11.45 WIB hingga 12.45 WIB yang sebelumnya mulai 12.00-13.00 WIB dengan jam kerja mulai pukul 08.00-16.30 WIB.

Untuk jam kerja untuk jenis dan sifat pekerjaan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam, berlaku ketentuan sesuai jam kerja yang diatur kepala perangkat daerah atau unit kerja.Terbitnya peraturan jam dan sistem kerja baru bagi ASN itu menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur 1220 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN 8 Jam Sehari, Istirahat Hanya 30 MenitPemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN 8 Jam Sehari, Istirahat Hanya 30 MenitPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru tentang jam kerja ASN selama masa transisi menuju endemi.
Baca lebih lajut »

Mendagri Tegaskan ASN Jadi Panitia Pemilu Hanya di Daerah 3T |Republika OnlineMendagri Tegaskan ASN Jadi Panitia Pemilu Hanya di Daerah 3T |Republika OnlineMendagri Tito Karnavian menegaskan ASN hanya jadi panitia pemilu di daerah 3T.
Baca lebih lajut »

Divonis 13 Tahun di Pengadilan Negeri, Oknum ASN Bebas di Tingkat BandingDivonis 13 Tahun di Pengadilan Negeri, Oknum ASN Bebas di Tingkat BandingPengadilan Tinggi Palembang menerima banding terdakwa Juperlius dalam kasus kepemilikan sabu. Sebelumnya dia divonis selama 13 tahun penjara di PN Palembang. Pengadilan...
Baca lebih lajut »

Seorang ASN di Sibolga Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Puluhan Juta RupiahSeorang ASN di Sibolga Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Puluhan Juta RupiahSatuan Reserse dan Kriminal Polres Sibolga mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) berinisial DS (45). Pelaku diamankan karena kasus penipuan kios yang membuat korbannya rugi hingga Rp43 juta
Baca lebih lajut »

Penghimpunan Zakat ASN Wonosobo Dinilai Belum Optimal |Republika OnlinePenghimpunan Zakat ASN Wonosobo Dinilai Belum Optimal |Republika OnlineZakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca lebih lajut »

ASN di Merauke Ditemukan Tewas di Depan RukoASN di Merauke Ditemukan Tewas di Depan RukoKasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung mengemukakan, mayat ASN itu ditemukan oleh salah seorang warga sekitar pukul 06.00 WIT.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 18:06:29