Banyumas belum dapat memasuki fase kenormalan baru karena masih ada klaster-klaster penyebaran kasus korona.
MASA tanggap darurat penanganan virus korona di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diperpanjang hingga 31 Juli mendatang. Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sadiyanto mengatakan
"Dari hasil koordinasi dengan tim ahli Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, dengan angka-angka yang masih ada, rekomendasinya adalah tanggap darurat perlu diperpanjang," ungkap Sadiyanto, Rabu . Menurutnya, perpanjangan tanggap darurat dilakukan setelah melalukan kajian terhadap 15 indikator yang dijadikan acuan. Hal itu termasuk mempertimbangkan perkembangan positif penanganan pandemi
"Memang, secara garis besar, kasus positif berkurang, pasien dalam pengawasan juga menurun, serta orang dalam pemantauan berkurang. Kemudian angka sembuh mengalami peningkatan. Meski demikian, dengan 15 indikator yang menjadi acuan, tanggap darurat masih tetap diperpanjang," papar Sadiyanto. Dalam sepekan terakhir, lanjut Sadiyanti, di Banyumas tidak ada penambahan kasus. Secara total, ada 77 kasus positif, 66 di antaranya sembuh, empat meninggal, dan tujuh masih dirawat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masa Tanggap Darurat di Banyumas Diperpanjang Sebulan Lagi |Republika OnlineMasih terjadi kasus baru Covid 19 di Banyumas
Baca lebih lajut »
Mulai 1 Juli, Depok Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19Pemerintah Kota Depok memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana Covid-19 mulai 1 Juli 2020.
Baca lebih lajut »
Masa Tanggap Darurat di Depok Kembali DiperpanjangPemerintah Kota Depok kembali memperpanjang Masa Tanggap Darurat kejadian bencana non-alam covid-19 mulai 1 Juli hingga dicabutnya status bencana non-alam covid-19 nasional.
Baca lebih lajut »
Masih Ada Penyebaran Corona, Masa Tanggap Darurat di Banyumas Diperpanjang hingga 31 JuliBanyumas belum dapat memasuki tahapan 'new normal' atau kenormalan baru karena masih terdapat penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.\n\n
Baca lebih lajut »
Depok Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan masa tanggap darurat Covid-19 diperpanjang mulai Rabu (1/7).
Baca lebih lajut »
Di Masa Pandemi, UMKM Perlu Dapat Sokongan |Republika OnlineSejauh ini UMKM memiliki peran sentral dalam perputaran roda ekonomi Indonesia
Baca lebih lajut »