Masa Tahanan Habis, 2 Tersangka Indosurya Dibebaskan

Indonesia Berita Berita

Masa Tahanan Habis, 2 Tersangka Indosurya Dibebaskan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Bareskrim Polri membebaskan dari tahanan dua tersangka kasus penipuan investasi dana nasabah KSP Indosurya karena masa tahanan habis.

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membebaskan dari tahanan dua tersangka kasus penipuan investasi dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, HS dan JI.

"Setiap orang maksimal ditahan selama 120 hari. Maksimal sesuai undang-undang KUHAP, tidak boleh lebih, bisa melanggar HAM," kata Whisnu.Whisnu mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi kendala berkas tersebut belum juga dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Menurut dia, sudah lima kali proses pelimpahan tahap I, berkas dikembalikan dan dipenuhi oleh penyidik sesuai arahan jaksa peneliti.

Menurut dia, dibebaskannya dua tersangka Indosurya dari penahanan bukan masalah, pihak terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menuntaskan kasus tersebut."Kami sudah berkoordinasi dengan jaksa," katanya.Ia menyebutkan, ada kurang lebih 400 item yang diminta oleh kejaksaan untuk dipenuhi oleh penyidik mulai dari P-90, 80 ada 70, termasuk meminta dilakukan audit dalam kasus Indosurya ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

2 Tersangka Kasus KSP Indosurya Bebas karena Masa Tahanan Habis, Perkara Tetap Lanjut | merdeka.com2 Tersangka Kasus KSP Indosurya Bebas karena Masa Tahanan Habis, Perkara Tetap Lanjut | merdeka.comDua tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan), karena masa tahanan mereka telah habis. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga mengembalikan berkas perkara yang telah dilimpahkan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »

SBY Disambangi Jusuf Kalla di Cikeas: Bicarakan Masa Depan Bangsa dan Negara - Tribunnews.comSBY Disambangi Jusuf Kalla di Cikeas: Bicarakan Masa Depan Bangsa dan Negara - Tribunnews.comPresiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disambangi Jusuf Kalla yang juga Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis
Baca lebih lajut »

Koalisi Demokrat-NasDem di Pemilu 2024, AHY Singgung Nostalgia Masa Lalu - Pikiran-Rakyat.comKoalisi Demokrat-NasDem di Pemilu 2024, AHY Singgung Nostalgia Masa Lalu - Pikiran-Rakyat.comKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal nostalgia koalisi dengan NasDem.
Baca lebih lajut »

Milenial Wajib Tahu, Ini Alasan Transaksi Cardless Lebih Aman di Masa Sekarang | merdeka.comMilenial Wajib Tahu, Ini Alasan Transaksi Cardless Lebih Aman di Masa Sekarang | merdeka.comMilenial Wajib Tahu, Ini Alasan Transaksi Cardless Lebih Aman di Masa Sekarang
Baca lebih lajut »

Sutradara Beber 'Alienoid' Tercipta Efek Pengalaman Masa Kecil Takut Sosok AlienSutradara Beber 'Alienoid' Tercipta Efek Pengalaman Masa Kecil Takut Sosok AlienPenayangan film 'Alienoid' yang akan dirilis pada 20 Juli mendatang menuai antusias pemirsa untuk menantikan tayangan perdananya. Hal ini dikarenakan jalan ceritanya yang seru dan berkaitan dengan alien.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 09:44:12