Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat ini masih melakukan proses persidangan terhadap pacar Mario Dandy, AG (15) dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang untuk anak AG akan digelar secara marathon atau dipercepat. Pasalnya, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora ini merupakan anak di bawah umur."Karena ini terdakwanya anak-anak, maka masa penahanannya kan terbatas cuma 10 hari plus 15 hari. Artinya hanya 25 hari," ujar Djuyamto di PN Jakarta Selatan pada Kamis 30 Maret 2023.
Maka dari itu, Djuyamto mengatakan bahwa sidang untuk anak AG akan digelar setiap hari guna mempercepat putusan majelis hakim untuk pacar Mario Dandy itu. "Intinya sebelum masa 25 hari habis. Apalagi ada ketentuan oleh MA bahwa perkara itu sudah diputus 10 hari sebelum tahanan habis. Artinya apa? Minimal tujuh hari atau 10 hari sebelum masa 25 hari habis. Jadi maksimal 15 hari harus diputus," kata dia.
Sidang eksepsi hari ini digelar secara tertutup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang terdakwa AG pun dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Sri Wahyuni Batubara. Pacar Mario Dandy menjalani sidang eksepsi di PN Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pacar Mario Dandy Akan Jalani Sidang di PN Jaksel BesokSidang terhadap pacar Mario Dandy, AG bakal digelar maraton lantaran singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak.
Baca lebih lajut »
Terlibat Kasus Mario Dandy, Ternyata Begini Kelakuan Asli Agnes Gracia Selama Masih Bersekolah…Agnes Gracia (15), anak berkonflik dengan hukum akan menjalani persidangan terkait kasus penganiayaan David Ozora (17). Begini kelakuan Agnes semasa sekolah...
Baca lebih lajut »
Besok Pacar Mario Dandy Jalani Sidang di PN Jaksel, Ini AgendanyaSidang perdana pacar Mario Dandy Satriyo, AG dalam kasus penganiayaan terhadap D akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29.3). Sidang perdana...
Baca lebih lajut »
Ketua PN Jaksel Tak Jadi Adili AG Pacar Mario Dandy, Diganti Hakim SriPengadilan telah mengganti hakim tunggal perkara AG dari Ketua PN Jaksel Saut Maruli menjadi Sri Wahyuni. Apa alasan penggantian ini?
Baca lebih lajut »
Ketua PN Jaksel Batal Adili AG Pacar Mario Dandy, Digantikan Hakim Sri WahyuniPejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan pergantian hakim yang akan mengadili perkara AG pacar Mario Dandy.
Baca lebih lajut »
Meski Kubu David Ozora Menolak, PN Jaksel Tetap Gelar Musyawarah Diversi AG Pacar Mario Dandy BesokMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tetap menggelar musyawarah diversi kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora yang melibatkan anak berkonflik dengan hukum, AG.
Baca lebih lajut »