Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, telah dibebaskan dari hukuman mati di Indonesia dan kembali ke Filipina untuk menanti pengampunan Presiden Filipina.
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina , Mary Jane Veloso (39), sudah tiba di Manila, Filipina , dan bertemu kembali dengan anggota keluarganya, Rabu (18/12/2024). Ibu dua anak itu mendarat di Manila saat fajar menyingsing, kemudian segera dibawa ke penjara. Kini, Mary Jane dalam proses menanti pengampunan di penjara perempuan. Secara teknis, ia masih menjalani hukuman seumur hidup. Seberapa lama dia akan berada di balik jeruji besi kini berada di tangan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.
Mary Jane pulang tanpa borgol didampingi petugas pemasyarakatan Filipina dan menggunakan pesawat komersial, Rabu dini hari. Mary Jane menangis saat memeluk kedua anaknya dan orangtuanya di dalam Lembaga Pemasyarakatan untuk Perempuan di Manila. Dia ditempatkan di LP itu berdasarkan ketentuan perjanjian pemindahan dengan Indonesia yang menghapus kemungkinan eksekusi hukuman mati.Mary Jane Veloso (tengah) dicium oleh putra-putranya setelah dipertemukan kembali di Lembaga Pemasyarakatan Wanita di Mandaluyong, Filipina, Rabu (18/12/2024). Mary Jane mengakui pembebasannya ini adalah keajaiban. Sebelum meninggalkan Jakarta, ia menyanyikan lagu kebangsaan ”Indonesia Raya” dan menyatakan cintanya kepada Indonesia. Ia dilarang kembali ke Indonesia. ”Ini kehidupan baru bagi saya dan saya akan memulai hidup yang baru di Filipina. Saya harus pulang karena saya punya keluarga di sini. Anak-anak saya menunggu. Saya sangat bahagia hari ini, tetapi sejujurnya sedih juga karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya,” ujar Mary Jane sambil menangis kepada wartawan. Kesepakatan dalam kasus Mary Jane mencakup ketentuan ’imbal balik’. Bunyi perjanjiannya: ’Jika Indonesia meminta bantuan serupa di masa mendatang, Filipina akan memenuhi permintaan tersebut’. Ia berharap Presiden Marcos akan memberikannya pengampunan sehingga dia bisa kembali ke keluargany
Mary Jane Veloso Kasus Narkoba Pengampunan Indonesia Filipina
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Prabowo SubiantoPerlu diketahui, Mary Jane Veloso yang ditangkap dan dihukum di Indonesia pada 2010 lalu atas tuduhan kasus narkoba itu kini bebas.
Baca lebih lajut »
Terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso dipulangkan ke FilipinaTerpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina. Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (ketiga kanan) menyapa wartawan setelah keluar ...
Baca lebih lajut »
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke FilipinaMary Jane Veloso, korban perdagangan manusia asal Filipina, bakal dipulangkan meski sudah divonis hukuman mati. Simak kronologi lengkap kasusnya yuk.
Baca lebih lajut »
Kronologi Kasus Narkoba Mary Jane Veloso: dari Vonis Mati, TPPO, hingga Pulang ke FilipinaBerikut kronologi perjalanan kasus Mary Jane Veloso sejak ditangkap di bandara hingga pemulangannya ke Filipina dikonfirmasi pada 2024.
Baca lebih lajut »
Rencana pemindahan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke FilipinaRencana pemindahan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina. Kepala Lapas Perempuan IIB Yogyakarta Evi Loliancy menunjukan foto kondisi terkini warga negara Filipina ...
Baca lebih lajut »
Pemindahan WN Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane VelosoPemindahan WN Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso. Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso memberikan salam kepada awak media saat keluar ...
Baca lebih lajut »