JPNN.com : Martabak Pizza Orins resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memberikan sertifikat halal kepada Martabak Pizza Orins .
"Orins Holic atau para pencinta Martabak Pizza Orins bisa tenang sekarang. Produk kami sudah dilabeli halal oleh BPJPH," kata Pendiri dan CEO Orins Group Sonny Arca Adryanto di sela-sela penyerahan sertifikat halal di kantornya, wilayah Kelapa Dua, Kota Tangerang, baru-baru ini. Sonny mengaku sudah sejak lama menerapkan sistem jaminan halal dengan standar operasional prosedur yang dijaga ketat.
Sertifikat Halal BPJPH Ekspansi Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Surabaya Halal Fest Tagetkan 1.000 UMKM Kantongi Sertifikat HalalSebelum mendapatkan sertifikat halal di acara itu, pelaku UMKM terlebih mengikut proses kurasi yang didampingi secara langsung tim dari Dinkopumdag dan IKA ITS.
Baca lebih lajut »
BPJPH Siapkan Skema Hadapi Gelombang Besar Pendaftaran Jelang Batas Akhir Halal Oktober 2024Untuk mendapatkan sertifikasi halal, para pelaku usaha mengajukan produknya kemudian memilih lembaga pemeriksa halal.
Baca lebih lajut »
Kantongi Sertifikasi Halal, Industri Jasa Logistik Bantu Perkuat Ekosistem Industri Halal IndonesiaCargoshare Logistics mengantongi sertifikat halal, untuk memenuhi kebutuhan pasar yang makin beragam, sekaligus memperkuat ekosistem halal di tanah air.
Baca lebih lajut »
Resep Martabak Asin Kulit Lumpia, Pakai 5 Butir Telur BebekSaat menggoreng martabak di dalam minyak panas, tusuk bagian tengah martabak dengan tusuk gigi supaya bagian dalam martabak matang merata.
Baca lebih lajut »
Program E-Learning Perluas Akses Pelatihan dan Edukasi HalalProgram e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal auditor halal dan juru sembelih halal
Baca lebih lajut »
Layanan Sihalal Normal Lagi usai 4 Hari LumpuhBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa layanan sertifikasi halal melalui aplikasi Sistem Informasi Halal atau Sihalal
Baca lebih lajut »