Dua terdakwa penganiayaan D, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, akan saling bersaksi di PN Jakarta Selatan, hari ini.
, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan saling bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa .
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Hafiz Kurniawan. "Ada tiga saksi yang dihadirkan, termasuk saksi terdakwa Mario dan Shane," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin malam.Sementara itu, satu saksi lainnya yang direncanakan hadir adalah mantan pacar Mario, yakni Anastasia Pretya Amanda .Namun, Hafiz enggan memberitahu lebih rinci soal mekanisme pemanggilan saksi Amanda, apakah saksi tersebut benar-benar dipanggil paksa oleh jaksa atau atas kemauannya sendiri.
Ia juga belum bisa memastikan kehadiran Amanda dalam persidangan karena masih menunggu konfirmasi jaksa penuntut umum . "Kalau saya belum bisa memastikan kehadiran yang bersangkutan, tapi Amanda yang jelas direncanakan hadir," imbuh dia.Sementara itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, Majelis Hakim telah mengeluarkan penetapan pemanggilan saksi Amanda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mario Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan AG!BreakingNews Mario Dandy Satrio dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap AG. Kini, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Terjerat Hukum Lagi, Kini Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan - Jawa PosSetelah kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, kini dia resmi menjadi tersangka kasus pencabulan kepada anak AG, mantan kekasihnya.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy jadi tersangka kasus pencabulanDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG ...
Baca lebih lajut »
Mario Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak!Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Tetapkan Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan terhadap AGDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15).
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Mario Dandy Bisa Dipenjara Sampai 15 Tahun - Jawa PosMario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap AG. Dalam perkara ini, dia terancam hukuman berat.
Baca lebih lajut »