Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus penganiayaan berat David Ozora, dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Pantauan merdeka.com, Mario Dandy bersama Shane dengan tangan terborgol tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.40 WIB. Saat itu, Mario terlihat mengenakan batik berwana biru lengan panjang dan berjalan dengan kepala tegak.
Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan, saksi yang rencananya akan dihadirkan pada sidang hari ini ada lima orang.Sidang akan dipimpin tiga hakim, yaitu Alimin Ribut Sujono selalu hakim ketua, Tumpanuli Marbun hakim anggota 1, dan Muhammad Ramdes hakim anggota 2. Pada Selasa , sidang penganiayaan David Ozora dilanjutkan di PN Jakarta Selatan. Saksi yang dihadirkan adalah ayah David, yaitu Jonathan Latumahina
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alami Tekanan Psikologis, Penahanan Shane Lukas Dipisahkan dari Mario DandyHappy Sihombing, kuasa hukum Shane Lukas membenarkan sel penahanan kliennya dipisahkan dari Mario Dandy.
Baca lebih lajut »
Ayah David Bakal Ungkap Fakta Penting di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari IniSidang Mario Dandy dan Shane Lukas digelar hari ini, Selasa 12 Juni 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini, Jonathan Latumahina: Siap 1000 Persen Jadi SaksiJonathan, ayah D, korban penganiayaan oleh Mario Dandy akan menyampaikan beberapa poin krusial tentag kasus itu.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy Minta Maaf, Shane Lukas Mendoakan David OzoraMario Dandy Satriyo meminta maaf kepada ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat persidangan, sedangkan Shane Lukas menghaturkan doa untuk David.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy Janjikan Shane Lukas dan AG Kebal Hukum, Nama 'Papa' Rafael Alun Ikut Kena Seret?MarioDandy menyatakan jika Shane Lukas dan AG takkan terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora. Mario Dandy menjamin hal tersebut dengan menjual nama ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. . Selengkapnya:
Baca lebih lajut »