Penganiayaan kepada David oleh Mario Dandy terjadi setelah pelaku mendapat informasi dari A bahwa telah mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
JawaPos.com – Mario Dandy Satriyo tengah menjadi sorotan publik setelah melakukan penganiayaan sadis kepada anak di bawah umur Cristalino David Ozora. Dalam perkara ini, polisi menetapkan Dandy dan rekannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Sedangkan kekasih Dandy, AG masih saksi.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan. Mendengar keributan MDS dan D di depan rumah, orang tua R berusaha melerai. Saat itu David sudah tergeletak di dekat pelaku. Korban langsung dibawa oleh orang tua R ke rumah sakit Medika.
Peristiwa ini kemudian direkam oleh S atas suruhan MDS. “Tersangka S melakukan perekaman dengan handphone MDS,” jelas Ade Ary. “Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,” ucap Djisman.
Selain itu, AG sudah mengingatkan Mario sebanyak 2 sampai 3 kali agar masalah dengan David diselesaikan baik-baik. Sehingga AG tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terkait Kasus Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Aniaya David Latumahina, Kriminolog: Mau Dia Anak Siapa, Hukum!Mario Dandy anak pejabat pajak yang aniaya David Latumahina anak pengurus GP Ansor sudah masuk usia dewasa
Baca lebih lajut »
Jeep Rubicon Pakai Pelat Bodong, Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Kena TilangPolisi mengenakan sanksi tilang kepada tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo karena mobil Jeep Rubicon yang dia kendarai menggunakan pelat nomor bodong
Baca lebih lajut »
Ini Tampang Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan Remaja di Jaksel - tvOneAnak pejabat Ditjen pajak ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena menganiaya remaja hingga terbaring dengan kondisi koma di rumah sakit. - tvOne
Baca lebih lajut »
Kronologi dan Motif Penganiayaan David oleh Mario Dandy Anak Pejabat PajakPolisi ungkap kronologi dan motif penganiayaan David anak pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak sampai koma yang diduga dipicu ucapan A.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak Sengaja Pakai Pelat Palsu untuk Hindari Tilang ETLEMario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak Jaksel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. Dalam kasus ini, terungkap bahwa mobil Jeep Rubicon yang dipakai pelaku saat menganiaya korban ternyata menggunakan pelat nomor palsu.
Baca lebih lajut »