Mardani Maming Klaim Dikriminalisasi, KPK Tegaskan Punya Cukup Bukti

Indonesia Berita Berita

Mardani Maming Klaim Dikriminalisasi, KPK Tegaskan Punya Cukup Bukti
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Mardani Maming mengklaim dirinya dikriminalisasi usai ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK menegaskan memiliki cukup bukti.

mengklaim dikriminalisasi setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dan dicegah ke luar negeri. KPK memastikan setiap penetapan tersangka memiliki bukti kuat.

"Alat bukti berdasarkan KUHAP bisa berupa keterangan dari saksi, ahli, ataupun terdakwa, serta surat maupun petunjuk lainnya," ujar Ali. "Bagaimana konstruksi lengkap perkaranya dan siapa tersangkanya, sebagaimana kebijakan KPK, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penahanan ataupun penangkapan," tegas Ali.Ali mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu agar tidak memelintir informasi dalam perkara Mardani Maming. Menurutnya, hal itu bisa merugikan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Cegah Ketum Hipmi Mardani Maming ke Luar NegeriKPK Cegah Ketum Hipmi Mardani Maming ke Luar NegeriKPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Ketum Hipmi sekaligus Bendum PBNU Mardani Maming ke luar negeri terkait kasus dugaan suap.
Baca lebih lajut »

Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Imigrasi: Sudah TersangkaMardani Maming Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Imigrasi: Sudah TersangkaDitjen Imigrasi mencegah Bendum PBNU Mardani H Maming ke luar negeri atas permintaan KPK.
Baca lebih lajut »

Dicegah KPK ke Luar Negeri, Mardani Maming Berstatus TersangkaDicegah KPK ke Luar Negeri, Mardani Maming Berstatus TersangkaKetum Hipmi dan Bendum PBNU Mardani Maming yang dicegah KPK ke luar negeri ternyata telah berstatus tersangka kasus dugaan suap izin pertambangan.
Baca lebih lajut »

Politikus PDIP Mardani Maming Tersangka KPK Punya Harta Rp 44 M LebihPolitikus PDIP Mardani Maming Tersangka KPK Punya Harta Rp 44 M LebihMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dicegah ke luar negeri dengan status sebagai tersangka. Dia tercatat punya harta Rp 44,8 miliar.
Baca lebih lajut »

Bendahara PBNU Mardani Maming Dicekal ke Luar Negeri, Jadi Tersangka KPK?Bendahara PBNU Mardani Maming Dicekal ke Luar Negeri, Jadi Tersangka KPK?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah ke luar negeri (cekal) Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Informasi ini dibenarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Baca lebih lajut »

KPK Kebut Kasus yang Seret Bendum PBNU Mardani MamingKPK Kebut Kasus yang Seret Bendum PBNU Mardani MamingKPK terus mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan suap yang membuat Ketum Hipmi sekaligus Bendum PBNU Mardani Maming dicegah ke luar negeri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 19:31:32