'Di Indonesia sekarang ini sepeda lebih untuk kegiatan olahraga dan jalan ramai-ramai, kemudian foto-foto. Sebenarnya, diharapkan sepeda ini dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari,” Menhub Sepeda
Ilustrasi: Sejumlah karyawan bersiap pulang menggunakan sepeda di salah satu pusat perkantoran kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten, Selasa . ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menilai penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi COVID-19. Budi menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin. Karena masuk dalam kelompok bukan kendaraan bermotor, lanjut dia, pengaturannya berada di pemerintah daerah.“Kami akan mendorong aturan ini di daerah, minimal dengan mulai menyiapkan infrastruktur jalan, DKI, Solo, Bandung, sudah menyiapkan juga, tinggal sekarang gimana aturannya,” kata Budi Setiyadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Marak PHK, BPJamsostek Catat Peningkatan Klaim JHT Melonjak 61,7%Tingginya jumlah PHK tersebut turut berpengaruh pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS...
Baca lebih lajut »
Pesta ilegal di rumah sewaan marak di tengah pembatasan sosialDi Inggris, pesta-pesta ilegal yang digelar di tempat yang disewa melalui situs online semakin sering terjadi pada saat pembatasan sosial masih diberlakukan. Fenomena ini membuat 'masyarakat terancam risiko', menurut sebuah asosiasi hostel di Inggris.
Baca lebih lajut »
Marak Gagal Bayar di Tengah Pandemi, Pertanda Apa?Sejumlah kasus gagal bayar di industri keuangan Indonesia memberikan pengaruh negatif untuk pemerintah. Begini faktanya: via detikfinance
Baca lebih lajut »
Marak PHK Semasa Pandemi, Klaim JHT BPJAMSOSTEK Meningkat 61%Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan Juni 2020 ini, kasus klaim JHT sudah mencapai 200 ribu kasus, angka ini meningkat 61% dari tahun sebelumnya. BPJamsostek via detikfinance
Baca lebih lajut »
IMEI Berlaku, Asosiasi Keluhkan iPhone Ilegal Marak BeredarMeski pemerintah mengaku aturan IMEI untuk memblokir hp BM telah berlaku, tapi pihak asosiasi mengeluh iPhone ilegal masih marak.
Baca lebih lajut »