Marak Penipuan Robot Trading, Investor Diimbau Waspadai Perusahaan Investasi Ilegal TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Investor diminta untuk menghindari skema investasi robot trading ilegal dan menempatkan dana pada perusahaan finansial yang resmi. Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan koordinasi dengan Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Didid Noordiatmoko.Pertemuan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya fenomena praktik robot trading di tengah masyarakat.
“Sebetulnya investasi robot trading tidak menjadi masalah, karena sebenarnya hanya berupa komputer. Yang harus diperhatikan oleh masyarakat justru perusahaan yang mengoperasikan robot tersebut, apakah perusahaan memiliki izin resmi untuk beroperasi dari pemerintah atau justru tidak mengantongi izin, sehingga menjadi perusahaan ilegal,” jelas Didid. Bappebti tengah melakukan pemeriksaan perusahaan sering menemukan data kepegawaian yang tidak lengkap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Marak Kasus Pencabulan di Ponpes, Kemenag Depok Turun Tangan, Begini KatanyaKemenag Kota Depok sebut akan terus melakukan berbagai evaluasi, terkait adanya kasus pencabulan di Pondok Pesantren,di Kecamatan Beji, Kota Depok. pencabulansantriwati
Baca lebih lajut »
Siskamling Harus Digalakkan agar Curanmor di Probolinggo Tak MarakAksi curanmor hingga kini masih marak terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Baca lebih lajut »
Investor Diminta Menjauhi Investasi pada Perusahaan Robot Trading Ilegal | Finansial - Bisnis.comInvestor diminta untuk menghindari skema investasi robot trading ilegal dan menempatkan dana pada perusahaan finansial yang resmi.
Baca lebih lajut »
Aplikasi Binomo Masih Aktif, Analis Ingatkan Masyarakat tak Tergiur |Republika OnlineInvestor pemula tidak sedikit yang terjebak dalam investasi abal-abal.
Baca lebih lajut »
Kabar Terbaru Doni Salmanan, Sebentar Lagi Mau DisidangPolri akan melakukan pelimpahan barang bukti dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui platform Quotex.
Baca lebih lajut »
Investasi Crypto Bodong, Mantan TKW di Kebumen Tipu Ratusan Korban Rp200 MiliarSatreskrim Polres Kebumen, berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus investasi crypto (uang digital) bodong. Pelakunya seorang wanita berinisial FT (36),...
Baca lebih lajut »