Marak Konten Ngemis Online di TikTok, Christina Aryani Minta Kemenkominfo Bertindak ngemisonline
jpnn.com, JAKARTA - Marak konten ngemis online di TikTok menyita perhatian Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani.
Menurut Christina, fenomena itu harus mendapat atensi Kemenkominfo, terutama jika ditemukan pelanggaran terkait konten. Kalaupun konten tersebut dianggap tidak terkait hal dilarang, seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh materi tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Christina Minta Pemerintah Blokir Konten Ngemis Online di TiktokChristina juga mengatakan, pihaknya mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan memproses kasus ini ke ranah hukum.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Minta Kominfo Blokir Konten 'Ngemis Online'Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani minta Kemen Kominfo blokir atau take down konten yang resahkan masyarakat, salah satunya adalah fenomena ngemis online.
Baca lebih lajut »
Kejakgung Terima Pengembalian Rp 1,5 Miliar Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo |Republika OnlineJampidsus sudah menetapkan satu tersangka dari HUDEV UI.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR minta Kominfo blokir konten 'ngemis online' di TikTokAnggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) untuk melakukan pemblokiran atau take down ...
Baca lebih lajut »
DPR Minta Kominfo Blokir Akun Emak-emak Mandi Lumpur yang Live di TiktokAnggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani meminta Kominfo memberikan atensi khusus terkait ramainya pemberitaan ngemis online dengan cara mandi lumpur.
Baca lebih lajut »