Banyaknya bullying, flexing, narsis berlebihan, tindakkekerasan, bahkan fenomena bunuh diri di kalangan remaja, sebagai indikasi darurat kesehatan mental.
KETUA Wanita Indonesia Keren , Maria Ekowati, mendorong isu kesehatan mental ke dalam pembahasan Rancanngan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-RUU Kesehatan Ibu dan Anak yang saat ini sedang dibahas di lembaga legislatif.
Selama ini, penanganan kesehatan mental lebih dominan pada tahap kuratif, orang dengan gangguan jiwa , belum dimulai dari pencegahan atau preventif. "Layanan kesehatan mental, idealnya, menjadi satu dengan layanan kesehatan fisik dan tidak dipisahkan seperti saat in idengan adanya rumah sakit jiwa," jelas Maria.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nakes Pantau Kesehatan Jamaah Lewat Kartu Kesehatan Jamaah Haji |Republika OnlineJamaah haji yang berangkat ini telah mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan.
Baca lebih lajut »
”Flexing” Emas hingga Arisan Rp 2,5 MiliarEmas hingga arisan Rp 2,5 miliar adalah wujud ”flexing” alias pamer di tengah ketimpangan sosial. Dalam budaya Bugis-Makassar, hal ini sesungguhnya tabu. Namun, konsumerisme dan media sosial melahirkan pergeseran nilai. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Marak Hoaks Pemilu 2024, Kampanye di Medsos Wajib DiaturThe Indonesian Institute (TII) menilai kampanye di medsos penting diatur guna tangkal penyebaran hoaks Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Promotor Dapat Sentilan dari PolisiMarak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Promotor Dapat Sentilan dari Polisi: Polda Metro Jaya menyentil promotor konser Coldplay berkaitan dengan maraknya penipuan tiket pesta musik tersebut.
Baca lebih lajut »
Knalpot Brong Masih Marak di Salatiga, Polisi Gencarkan Razia di Akhir PekanPengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong terbilang masih tinggi di Kota Salatiga.
Baca lebih lajut »
Aborsi dalam RUU Kesehatan Dinilai Berpihak pada Korban Kekerasan SeksualPERUBAHAN aturan terkait aborsi pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai dapat berpihak korban kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »