Oegroseno mengatakan seorang bawahan yang melakukan kesalahan tidak patut dibunuh.
“Kalau kejadian kasusnya Pak Ferdy Sambo, saya rasa saya juga prihatin ya. Kalau anak buah salah, anak buah itu anak kita, adik kita, kenapa harus pakai dibunuh? Itu yang harusnya jangan sampai terjadi,” kata Oegroseno saat ditemui di PN Jakarta Selatan, pada Jumat .
Kata Oegroseni, hubungan atasan dengan ajudan di institusi Polri harus diperlakukan selayaknya keluarga. “Jadi sekali lag, keluarga besar itu ya ada adik, ada kakak, dianggap kayak orang tua di situ. Itu hubungan seperti itu harus dijaga,” ujarnya. Sementara itu, ia enggan berspekulasi soal tuntutan penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.Video Editor: Firmansyah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Wakapolri Sesalkan Tindakan Ferdy Sambo ke Yosua: Kenapa Harus Pakai Dibunuh?Oegroseno mengatakan seorang bawahan yang melakukan kesalahan tidak patut dibunuh.
Baca lebih lajut »
Mantan Wakapolri Oegroseno Bakal Jadi Saksi Meringankan Eks Anak Buah SamboMantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, menghadirkan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno sebagai saksi meringankan.
Baca lebih lajut »
Mantan Wakapolri Oegroseno Singgung Kasus Antasari di Sidang Eks Karo PaminalMantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno hadir menjadi saksi meringankan bagi eks Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan.
Baca lebih lajut »
Mantan Wakapolri Bicara Kasus Ferdy Sambo: Kalau Anak Buah Salah, Jangan Sampai DibunuhMantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menanggapi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mantan Wakapolri Komjen...
Baca lebih lajut »
Mantan Wakapolri Enggan Tanggapi Soal Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy SamboMantan Wakapolri Komjen Purnawirawan Oegroseno bicara soal kasus pembunuhan berencana brigadir Yosua.
Baca lebih lajut »
Bela Anak Buah Sambo, Mantan Wakapolri: Cukup Jalani Kode Etik, Tidak Masuk Ranah PidanaMantan Wakapolri, Oegroseno menjadi saksi meringankan di sidang kasus perintangan penyidikan, yang melibatkan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Baca lebih lajut »