Mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana (WH) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
Mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian , Kementerian Pertanian , Wisnu Haryana dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang mantan Menteri Pertanian , Syahrul Yasin Limpo .Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, Wisnu Haryana telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa .
"Saksi hadir, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan TPK dan TPPU yang dilakukan oleh tersangka SYL," kata Tessa kepada wartawan, Rabu . Wisnu sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Barantan, Kementan TA 2021 pada Senin . Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan gratifikasi, SYL divonis pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30 ribu dolar AS subsider 2 tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hukuman SYL diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada tingkat banding. Di mana, hukuman SYL menjadi 12 tahun penjara dan dendam Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar AS subsider 5 tahun kurungan.
Wisnu Haryana Tessa Mahardika Sugiarto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Mantan Sekretaris Barantan Wisnu Haryana Tersangka Korupsi Pengadaan X-rayKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »
Prabowo Subianto dan Pemberantasan KorupsiPresiden terpilih harus memulihkan kembali KPK dengan mengembalikan UU KPK seperti UU KPK sebelum direvisi.
Baca lebih lajut »
Mantan Sekretaris PDIP Tapanuli Tengah Lapor Polisi Usai Tanda Tangannya Dipalsukan untuk Daftar Masinton ke KPURonal tak terima lantaran tanda tangannya dicatut untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud.
Baca lebih lajut »
Pengadilan California Mulai Sidang Kepemilikan Buku Harian Mantan Sekretaris Mao ZedongDaughter, Stanford University and analysts suspect China's Communist Party bankrolling widow's case to control narrative on history
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Sekretaris BP BUMD DKI JakartaSekretaris Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta hingga pihak swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan
Baca lebih lajut »